JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia merilis data monitoring kepatuhan protokol kesehatan 34 provinsi di Indonesia.
Data monitoring kepatuhan protokol kesehatan didapatkan dengan cara memonitor kepatuhan individu di masyarakat, yang terdiri dari kepatuhan memakai masker serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Data tersebut diperoleh berdasarkan laporan real-time para personil TNI, Polri, Duta Perubahan Perilaku, Relawan Satgas, dan anggota Posko menggunakan aplikasi perubahan perilaku yang tersambung dengan sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC): Satu data Covid-19 Nasional.
Baca juga: Kepatuhan pada Prokes Rendah, Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran
Hasilnya, pada tanggal 12 hingga 18 Juli 2021 tercatat ada sebanyak 1 provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai maskernya di bawah 60 persen, 3 provinsi antara 61-75 persen, 19 provinsi antara 76-90 persen dan 11 provinsi antara 91-100 persen.
Kemudian 2 provinsi yang tingkat kepatuhannya menjaga jarak dan menghindari kerumunannya di bawah 60 persen, 3 provinsi antara 61-75 persen, 19 provinsi antara 76-90 persen dan 10 provinsi yang tingkat kepatuhannya antara 91-100 persen.
Baca juga: IDI: Disiplin Prokes Rendah Jadi Salah Satu Sebab Kenaikan Kasus Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.