Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Nilai PPKM Darurat Tak Efektif karena Tak Dibarengi dengan Kebijakan Jaring Pengaman Sosial

Kompas.com - 19/07/2021, 14:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali belum berjalan efektif karena tidak dibarengi dengan kebijakan jaring pengaman sosial.

Menurut Luqman, hal itu membuat masyarakat tetap melakukan aktivitas di luar rumah untuk mencari penghasilan dengan tidak mematuhi ketentuan PPKM darurat.

"Tanpa jaring pengaman sosial yang besar, sebagian masyarakat pasti akan cenderung tidak mematuhi PPKM Darurat. Mereka tetap akan berusaha melakukan aktifitas untuk mencari penghasilan," kata Luqman dalam siaran pers, Senin (19/7/2021).

Luqman juga menyoroti realisasi anggaran yang sudah dirancang sebelum PPKM darurat, seperti anggaran insentif tenaga kesehatan daerah, tidak terlaksana dengan baik.

Selain soal bantuan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai banyak pemerintah daerah yang tidak mengawasi pelaksanaan PPKM darurat di daerah mereka secara ketat.

"Akibat pelaksanaan PPKM Darurat yang tidak optimal, justru lebih banyak merugikan masyarakat secara ekonomi dan kesehatan," ujar dia.

Baca juga: Masih Terjadi Overload Pasien di RS, IDI Minta Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat

Luqman pun memberikan sejumlah catatan yang mesti dikerjakan pemerintah apabila hendak memperpanjang PPKM darurat yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021).

Beberapa di antaranya adalah Presiden Joko Widodo memimpin langsung pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali, menambah anggaran jaring pengaman sosial, menggencarkan vaksinasi, menyediakan tempat isolasi di setiap desa/kelurahan, serta pengawasan yang lebih ketat.

Selain itu ia juga menilai perlu ada pengetatan di sejumlah sektor seperti menghentikan kegiatan konstruksi, menutup masuknya warga negara asing kecuali untuk keperluan diplomasi tingkat tinggi, dan meniadakan kegiatan transportasi publik.

"Apabila pemerintah tidak memungkinkan melakukan penyempurnaan kebijakan PPKM Darurat sebagaimana syarat-syarat yang dibutuhkan di atas, maka saya usul PPKM Darurat tidak perlu diperpanjang," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah masih melakukan evaluasi untuk menentukan perlu tidaknya PPKM darurat diperpanjang.

Menurut Luhut, ada dua indikator dalam evaluasi tersebut. Salah satunya data kasus Covid-19.

Baca juga: Federasi Serikat Pekerja Keberatan jika PPKM Darurat Diperpanjang

"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali saat konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Adapun sebelum konferensi pers Luhut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut Presiden Joko Widodo telah memutuskan perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com