JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP TSK SPSI) Dion Untung Wijaya mengatakan, masyarakat akan tambah kesulitan jika PPKM darurat diperpanjang.
Ia juga mengatakan, kebijakan itu tidak efektif karena kasus Covid-19 masih tinggi padahal besok, 20 Juli 2021, PPKM darurat seharusnya berakhir.
"Menurut saya tak akan efektif jika PPKM darurat diperpanjang. Pasti akan lebih mempersulit kehidupan masyarakat Indonesia sendiri. Karena segara sesuatunya dibatasi, tetapi urusan kebutuhan perut kan tak bisa dibatasi kebutuhannya," ujarnya dalam konferensi pers virtual dampak pandemi Covid-19 bagi pekerja pada Senin (19/7/2021).
Baca juga: KSPI Sebut PPKM Darurat Tidak Efektif, Masih Ditemukan Klaster Buruh
Dion menuturkan, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kebijakan perpanjangan itu atau mencari cara lain untuk menekan lonjakan angka Covid-19 saat ini.
Terlebih, saat ini masa pemberlakuan PPKM darurat hampir berakhir tetapi tidak menunjukkan hasil adanya penurunan kasus Covid-19 yang signifikan.
"Sekarang sudah hampir tanggal 20 Juli dan besok sudah akhir PPKM darurat. Tetapi angka PPKM darurat di Indoensia tinggi dan bahkan Indonesia dianggap sebagai episentrum Covid-19 di dunia," katanya.
"Artinya menurut saya kurang efektif apabila diterapkan lebih lanjut lagi. Mungkin harus dipikirkan cara lain untuk menekan kasus Covid-19 ini. Salah satunya dengan diperkuat di lingkungan seperti RT, RW untuk lebih mengawasi warganya," lanjutnya.
Dion pun menilai, pelaksanaan PPKM darurat memerlukan biaya dan tenaga yang besar.
"Sekali penyekatan aja itu sudah ratusan aparat ada di situ. Belum lagi nanti harus melakukan sidak sana sini," tambahnya.
Baca juga: SPSI Sebut Masih Ada Perusahaan di Kota Tangerang yang Belum Lunasi THR Tahun Lalu
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif. Sehingga, harus diputuskan dengan hati-hati.
"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujarnya dalam pengantar rapat terbatas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli 2021.
"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presidentelah memutuskan memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: KSPI Minta Pelaksanaan PPKM Darurat Diikuti Perlindungan Hak Buruh
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perihal perpanjangan PPKM akan diumumkan dalam dua hingga tingga hari sejak Sabtu (17/7/2021).
Luhut menyebutkan, pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi atas pelaksanaan PPKM darurat yang telah berjalan selama lebih dari 15 hari.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM dengan jangka waktu dan apakah diperlukan perpanjangan lebih lanjut," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Sabtu.
"Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam dua, tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.