JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Idul Adha yang jatuh pada Selasa (20/7/2021), penyembelihan hewan kurban harus dilakukan melalui rumah pemotongan hewan (RPH).
Hal tersebut merupakan salah satu kesepakatan dari pertemuan antara pemerintah dengan majelis ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi Islam di kediaman dinas Wapres, Minggu (18/7/2021) malam dalam melaksanakan rangkaian peribadatan Idul Adha.
"Pemotongan dan pembagian hewan kurban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan dilakukan di RPH," ujar Ma'ruf dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Wapres, MUI, dan Sejumlah Ormas Islam Bertemu, Sepakati Ibadah Idul Adha dan Takbiran di Rumah Saja
Kemudian daging hasil pemotongannya pun, kata dia, dibagikan dengan cara diantar langsun ke rumah warga.
Selain itu, pertemuan juga menyepakati untuk melakukan shalat Idul Adha dan takbir dilakukan di rumah saja.
"Malam ini sepakat untuk membuat pernyataan bersama sebagai satu ketegasan sikap bahwasanya Idul Adha kali ini dengan tetap melaksanakan ibadah tapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia sehingga supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, pelaksanaan ibadah Idul Adha kali ini pun tetap mempertimbangkan kondisi di kawasan masing-masing dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Pasalnya, pelaksanaan Idul Adha juga masih dalam kondisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan kasyarakat (PPKM) Darurat.
Apalagi, diakuinya bahwa situasi pandemi di Tanah Air saat ini sangat mengkhawatirkan hingga adanya pendapat soal Indonesia yang mulai dianggap sebagai episentrum baru Covid-19.
"Oleh karena itu semuanya sepakat jangan sampai penyelenggarann Idul Adha ini kemudian menjadi klaster baru yang menambah semakin tingginya tingkat penularan," ucap dia.
Baca juga: Wapres: Jangan Sampai Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha Timbulkan Klaster Covid-19
Ma'ruf memastikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan penegasan dari keputusan terkait penyelenggaraan ibadah Idul Adha 2021 yang sudah ada sebelumnya.
Adapun isi kesepakatan secara lengkap antara pemerintah dengan MUI dan ormas-ormas Islam tersebut terbagi menjadi beberapa poin dan dibacakan oleh Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah tokoh ormas Islam, antara lain Ketua MUI Abdullah Jaidi, Ketua Umum PB Tarbiyah Perti, Basri Bernanada, Ketua PB Matla'ul Anwar Embay Mulya Syarief, dan masih banyak lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.