JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, kebakaran kantor BPOM RI yang terjadi pada Minggu (18/7/2021) malam diduga berlangsung saat sedang dilakukannya pekerjaan peremajaan panel listrik.
BPOM mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 21.30 WIB di lantai 1 Gedung F Barat.
"Pada sekitar pukul 22.00 WIB, api sudah berhasil dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
BPOM mengatakan, penyebab kebakaran kantor masih dalam penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Johar Baru.
Baca juga: BPOM: Kebakaran Terjadi di Satu Ruangan, Tak Ganggu Pelayanan
Sementara itu, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dan kerusakan yang terjadi di satu ruangan tersebut tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM.
Lebih lanjut, BPOM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya petugas pemadam kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran.
Sebelumnya diberitakan, Kantor BPOM terbakar, Minggu malam.
Dikutip dari Antara, laporan kebakaran di lantai dasar kantor yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara Raya Nomor 29, Jakarta Pusat, itu diterima dari masyarakat sekitar pukul 21.30 WIB.
Lima menit berselang, petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) tiba di lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman.
Baca juga: Penjelasan BPOM soal Kebakaran Kantor di Jakarta
Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan 17 mobil pemadam kebakaran guna memadamkan kobaran api yang melalap Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Minggu malam.
Informasi yang dihimpun dari grup WhatsApp Command Centre Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, kendaraan yang dikerahkan sebanyak 15 mobil dari Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat dan dua mobil dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, sedangkan personel yang dikerahkan 75 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.