Pada pertengahan tahun 2019, kata dia, Novanto juga sempat terbukti melakukan pelesiran.
Ia pun meminta agar Kemenkumham mengaudit semua instrumen pengawasan di Lapas Sukamiskin.
Salah satu masukan yang diberikan ICW adalah memasang kamera closed-circuit television (CCTV) yang tersambung ke kantor penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
"Ini penting karena penguasaan tunggal yang dilakukan oleh Kemenkumham sering kali bermasalah, sehingga mesti ditambah dari unsur pihak lain," kata Kurnia.
Kurnia juga berharap, Kemenkumham mendalami penyebab Setya Novanto bisa menggunakan ponsel di dalam lapas.
"Apa sekadar kelalaian petugas atau ada unsur suap-menyuap di balik kejadian tersebut," tutur Kurnia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.