Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Setya Novanto Bawa Ponsel di Sukamiskin...

Kompas.com - 19/07/2021, 06:02 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Foto mantan Ketua DPR Setya Novanto membawa sebuah ponsel di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ramai diperbincangkan di media sosial.

Novanto merupakan terpidana kasus korupsi KTP elektronik yang tengah menjalankan masa hukuman di Lapas tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menyatakan bahwa foto tersebut merupakan foto lama yang diambil saat Idul Adha 2020.

Ia menegaskan bahwa kini pihaknya sudah semakin memperketat pengawasan di dalam Lapas.

"Kami sampaikan bahwa itu foto lama, bahwa sekarang kami sudah semakin menerapkan kedisiplinan dan peraturan, selain memang kami konsentrasi pada pemberian pembinaan, pelayanan, perawatan, dan juga pengendalian keamanan," kata Rika kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021),

Baca juga: Foto Setya Novanto Bawa Ponsel di Lapas Tersebar di Medsos, Ditjen PAS: Foto Lama

Rika menyebutkan, pihaknya terus melakukan razia dan penggeledahan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Ia juga menampik dugaan adanya perlakuan dan pemberian fasilitas yang berbeda untuk Setya Novanto

"Jadi sekali lagi itu foto yang lama, sedangkan penegakan kedisiplinan pada aturan semakin ditingkatkan dengan terus dilakukan razia, penggeledahan, dan pengetatan masuknya barang-barang yang berasal dari luar," kata Rika.

"Sama dengan fasilitas warga binaan, sebagaimana yang menjadi hak mereka, tidak ada yang berlebihan. Sama," tutur dia.

Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar membenarkan bahwa foto yang tersebar di media sosial itu diambil di Lapas Sukamiskin.

"Iya (foto di lapas), waktu itu suasana Idul Adha," ungkap Elly, dikutip dari Antara.

Elly pun mengaku telah menegur Setya Novanto atas kejadian tersebut.

"Sudah kami ingatkan itu pelanggaran, walaupun kejadiannya sudah lama, ke depannya jangan terulang kembali," ucap dia.

Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengusulkan Novanto dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Novanto, kata dia, berulang kali melakukan pelanggaran. 

"ICW mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera memindahkan Setya Novanto ke lepas dengan tingkat pengawasan maksimum, misalnya Nusakambangan," sebut Kurnia kepada Kompas.com, Minggu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com