Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan SE, Mendagri Minta Kepala Daerah Bantu Masyarakat yang Kesulitan Ekonomi Saat PPKM Darurat

Kompas.com - 18/07/2021, 16:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah yakni gubernur dan wali kota serta bupati untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi di masa Pemberlakua Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 

Hal itu termaktub dalam Surat Edaran (SE) Mendagri No. 440/3929/SJ tentang penertiba Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.

SE tersebut diteken Tito pada Minggu (18/7/2021) dan ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Baca juga: Anies: Bansos Tunai untuk Keluarga Terdampak Pandemi Covid-19 Cair Besok

"Membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak
pandemi Covid-19 dan dampak pelaksanaan PPKM, antara lain dengan cara
memberikan masker, hand sanitizer, bantuan sembako dan suplemen/makanan sehat,
disesuaikan dengan kondisi/kemampuan keuangan daerah," demikian kutipan SE Mendagri tersebut.

Adapun sebelumnya pemerintah diminta untuk menyediakan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang tak bekerja akibat pembatasan sosial yang berlangsung selama PPKM darurat.

Mereka yang terdampak ialah para pedagang yang berpenghasilan harian dan para pelaku usaha di sektor nonesensial.

Presiden Joko Widodo pun sebelumnya telah mengingatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk mempercepat penyaluran bansos di masa PPKM darurat.

Baca juga: Hari Ini, Pemprov Jabar Mulai Distribusikan Bansos PPKM Darurat, Penerima dapat Beras dan Uang Rp 600.000

"Saya minta jangan sampai terlambat baik itu PKH, BLT desa, bansos tunai, jangan ada yang terlambat dan yang paling penting bantuan beras, sembako, minggu ini harus keluar," kata Jokowi dalam keterengannya yang dirilis di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com