JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah yakni gubernur dan wali kota serta bupati untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi di masa Pemberlakua Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Hal itu termaktub dalam Surat Edaran (SE) Mendagri No. 440/3929/SJ tentang penertiba Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
SE tersebut diteken Tito pada Minggu (18/7/2021) dan ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.
Baca juga: Anies: Bansos Tunai untuk Keluarga Terdampak Pandemi Covid-19 Cair Besok
"Membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak
pandemi Covid-19 dan dampak pelaksanaan PPKM, antara lain dengan cara
memberikan masker, hand sanitizer, bantuan sembako dan suplemen/makanan sehat,
disesuaikan dengan kondisi/kemampuan keuangan daerah," demikian kutipan SE Mendagri tersebut.
Adapun sebelumnya pemerintah diminta untuk menyediakan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang tak bekerja akibat pembatasan sosial yang berlangsung selama PPKM darurat.
Mereka yang terdampak ialah para pedagang yang berpenghasilan harian dan para pelaku usaha di sektor nonesensial.
Presiden Joko Widodo pun sebelumnya telah mengingatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk mempercepat penyaluran bansos di masa PPKM darurat.
"Saya minta jangan sampai terlambat baik itu PKH, BLT desa, bansos tunai, jangan ada yang terlambat dan yang paling penting bantuan beras, sembako, minggu ini harus keluar," kata Jokowi dalam keterengannya yang dirilis di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.