Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LaporCovid-19: 682 Warga Meninggal saat Isolasi Mandiri, Beberapa di Antaranya Alami Penolakan RS

Kompas.com - 18/07/2021, 15:53 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LaporCovid-19 melaporkan setidaknya ada 682 warga yang meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan saat menjalani isolasi mandiri (isoman).

Inisiator Lapor Covid-19 Irma Hidayana mengatakan, di antara warga yang meninggal saat isoman tesebut, ada yang sebelumnya ditolak rumah sakit.

"Beberapa di antaranya mengalami penolakan dari rumah sakit," kata Irma dalam konferensi pers daring Koalisi Warga Akses Kesehatan, Minggu (18/7/2021).

Data tersebut ditayangkan LaporCovid-19 secara daring pada dashboard quick count lacak kematian isoman dan di luar rumah sakit.

Baca juga: Laporcovid-19: Permintaan Maaf Pemerintah Harus Diiringi Aksi Nyata dan Langkah Luar Biasa

Berdasarkan data tersebut, jumlah provinsi terlacak yaitu 16. Laporan terbanyak berasal dari Jawa Barat.

Selain itu, Irma mengungkapkan, selama bulan Juli ini saja ada 206 tenaga kesehatan yang meninggal dunia.

Sementara itu, secara kumulatif  ada 1.380 yang gugur selama 1,5 tahun pandemi di Tanah Air.

"Kami juga masih menerima banyak laporan yang menyatakan bahwa sulit untuk daftar vaksin di beberapa daerah. Ini yang masuk di LaporCovid-19 ya," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Irma pun menegaskan pemerintah harus serius menekan mobilitas warga untuk menekan laju penularan Covid-19. Menurutnya, dengan begitu, pelacakan dan pengetesan akan makin efektif.

"Dengan gerak masyarakat yang dibatasi setidaknya 2 minggu, atau 2 x 2 minggu akan lebih memudahkan petugas tracing dan testing makin efektif. Jika kalau hal ini dilakukan, jumlah pasien yang sakitnya parah harus dirawat di rumah sakit akan berkurang," ujar dia.

Baca juga: LaporCovid-19: Vaksin Tidak Boleh Diperjualbelikan, apalagi di Masa Krisis Pandemi

Irma mengingatkan, pemerintah punya kewajiban dalam UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang harus dipenuhi ketika memberlakukan pembatasan pergerakan warga.

Pemerintah harus menjamin kebutuhan hidup dasar semua warga. Jika itu mampu dipenuhi, Irma yakin pelaksanaan PPKM darurat akan optimal.

"Jadi semestinya ketika ada sekat-sekat ini, pemerintah memberikan pemenuhan kebutuhan dasar kepada masyarakat sehingga masyarakat diam di rumah tidak berpergian ke mana-mana dan mengurangi risiko penularan Covid-19 sekaligus memberikan rasa aman ekonomi dan kebutuhan sehari-hari," tutur Irma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com