Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Kata Jokowi dan Permintaan Maaf Luhut

Kompas.com - 18/07/2021, 08:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih mengkaji kemungkinan perpanjangan pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Wacana perpanjangan PPKM darurat jadi pemberitaan setelah kasus Covid-19 masih belum menurun. Demikian pula dengan bed occupancy rate (BOR) yang relatif masih tinggi.  

Dari Istana, Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif, sehingga harus diputuskan dengan hati-hati.

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Jokowi: Perpanjangan PPKM Darurat Hal Sensitif, Jangan Sampai Keliru...

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Jokowi telah memutuskan memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Muhadjir Effendy Sebut PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko.

Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Masih Evaluasi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu (17/7/2021) mengatakan, pemerintah masih melakukan evaluasi terkait keputusan untuk memperpanjang atau tidak masa PPKM Darurat Jawa-Bali.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali menuturkan, hasil evaluasi tersebut akan disampaikan lebih dahulu ke Presiden Jokowi.

Setidaknya dalam 2-3 hari ke depan keputusannya baru akan disampaikan.

Baca juga: Luhut: Masih Evaluasi, Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2-3 Hari Lagi

Ia menjelaskan, ada dua indikator yang menjadi penilaian pemerintah dalam memutuskan kebijakan PPKM Darurat ke depannya.

Keduanya yakni angka penambahan kasus Covid-19 dan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit.

"Beberapa relaksasasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio-nya semakin baik," kata dia.

Luhut mengakui, bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan PPKM darurat yang saat ini berlangsung.

Menurut dia, saat ini pemerintah menghadapi situasi penularan Covid-19 akibat varian delta yang terjadi sangat tinggi dan dampak ekonomi akibat pembatasan mobilitas masyarakat.

Baca juga: Luhut: Kebijakan PPKM Darurat Bukan Pilihan yang Mudah bagi Pemerintah

"Di satu sisi kita harus menghentikan penularan varian delta yang eksponensial atau naik tinggi. Agar para dokter, perawat, bidan di RS, puskesmas dan fasilitas kesehatan yang lain bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini," lanjutnya.

Namun di sisi lain, kata dia, dampak terhadap ekonomi juga cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Meski demikian, kata Luhut, pemerintah memutuskan kebijakan PPKM perlu diambil untuk menghentikan penyebaran varian delta.

Minta Maaf

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan rencana kerja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Aprillio Akbar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan rencana kerja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Dalam kesempatan itu, Luhut menyampaikan permintaan maaf jika pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali belum maksimal.

"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ujarnya.

Baca juga: Luhut: Saya Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia jika PPKM Darurat Belum Maksimal


Luhut berjanji pemerintah akan terus bekerja keras sehingga penularan Covid-19 akibat varian delta dapat diturunkan.

Termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dapat terus berjalan.

Luhut memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bansos tambahan sebesar Rp 39,9 triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat.

Selain bansos, Luhut mengatakan, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp 33,21 Triliun.

Alokasi anggaran tersebut meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, insentif tenaga kesehatan dan vaksinator.

"Selanjutnya, pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, isolasi yang isolasi Mandiri bagi OTG dan gejala ringan," pungkasnya.

Tak Bisa Dikendalikan

Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonsia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, jika hingga akhir Juli 2021 PPKM darurat tak efektif melandaikan kasus Covid-19, maka pandemi berpotensi tak bisa dikendalikan.

Hal ini merujuk kepada kondisi penularan Covid-19 di Jawa dan luar Jawa yang sama-sama mengalami lonjakan.

"Bila sampai akhir Juli atau dua pekan ke depan PPKM darurat tidak efektif secara kaitannya dengan hasil yang menurunkan atau melandaikan kasus Covid-19, maka kita tak lagi mampu mengendalikan," ujarnya dalam diskusi virtual pada Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: IAKMI: Jika sampai Akhir Juli PPKM Darurat Tak Landaikan Kasus Covid-19, Pandemi Tak Mampu Dikendalikan

"Ini tak hanya Pulau Jawa, tapi kita dalam ancaman seluruh Indonesia. Sebab, seluruh daerah di luar pulau jawa sekarang rata-rata sekitar 60-70 persen sudah zona merah semuanya," lanjutnya.

Kondisi itu, kata dia, terjadi di Sumatera, Kalimantan, kawasan Nusa Tenggara san Sulawesi .

Terlebih, penyebaran varian delta virus corona saat ini sudah hampir merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Sehingga, menurut Hermawan PPKM darurat harus efektif mengendalikan kondisi penularan di Pulai Jawa dan Bali.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPKM darurat telah dilakukan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2020. Hingga saat ini, PPKM darurat telah berjalan selama sekitar dua pekan.

Namun pelaksanaan itu belum menunjukkan hasil yang positif dalam menekan angka Covid-19 di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com