Luhut mengakui, bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan PPKM darurat yang saat ini berlangsung.
Menurut dia, saat ini pemerintah menghadapi situasi penularan Covid-19 akibat varian delta yang terjadi sangat tinggi dan dampak ekonomi akibat pembatasan mobilitas masyarakat.
Baca juga: Luhut: Kebijakan PPKM Darurat Bukan Pilihan yang Mudah bagi Pemerintah
"Di satu sisi kita harus menghentikan penularan varian delta yang eksponensial atau naik tinggi. Agar para dokter, perawat, bidan di RS, puskesmas dan fasilitas kesehatan yang lain bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini," lanjutnya.
Namun di sisi lain, kata dia, dampak terhadap ekonomi juga cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Meski demikian, kata Luhut, pemerintah memutuskan kebijakan PPKM perlu diambil untuk menghentikan penyebaran varian delta.
Dalam kesempatan itu, Luhut menyampaikan permintaan maaf jika pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali belum maksimal.
"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ujarnya.
Baca juga: Luhut: Saya Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia jika PPKM Darurat Belum Maksimal
Luhut berjanji pemerintah akan terus bekerja keras sehingga penularan Covid-19 akibat varian delta dapat diturunkan.
Termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dapat terus berjalan.
Luhut memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bansos tambahan sebesar Rp 39,9 triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat.
Selain bansos, Luhut mengatakan, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp 33,21 Triliun.
Alokasi anggaran tersebut meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, insentif tenaga kesehatan dan vaksinator.
"Selanjutnya, pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, isolasi yang isolasi Mandiri bagi OTG dan gejala ringan," pungkasnya.
Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonsia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, jika hingga akhir Juli 2021 PPKM darurat tak efektif melandaikan kasus Covid-19, maka pandemi berpotensi tak bisa dikendalikan.
Hal ini merujuk kepada kondisi penularan Covid-19 di Jawa dan luar Jawa yang sama-sama mengalami lonjakan.