JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, telah terjadi penurunan mobilitas masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Namun, Luhut mengatakan, untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 dibutuhkan waktu 14-21 hari.
"Saya ulangi, dibutuhkan waktu kurang lebih 14 sampai 21 hari, untuk kemudian penambahan kasus ini bisa mulai flattening atau mulai rata dan menurun," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Luhut: Saya Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia jika PPKM Darurat Belum Maksimal
Luhut mengatakan, penurunan kasus Covid-19 sangat mungkin terjadi apabila penerapan PPKM Darurat konsisten dilaksanakan.
Meskipun, ia mengakui, tak mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM Darurat.
"Di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian Delta yang eksponensial atau naik tinggi agar para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan yang lain, bisa menyembuhkan para pasien covid-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini," ujarnya.
Luhut juga memahami kebijakan PPKM Darurat berdampak terhadap ekonomi rakyat kecil akibat penurunan mobilitas masyarakat.
Oleh karenanya, kata dia, pemerintah memberikan tambahan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 39,9 Triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat.
Baca juga: Pemerintah Beri Tambahan Bansos Rp 39,9 Triliun, Ini Rinciannya
Bansos yang akan diberikan pemerintah di antaranya, beras bulog 10 kg untuk 18,9 juta untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tunai senilai Rp 10 juta, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.
Kemudian, bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk Kartu Pra Kerja senilai Rp 10 triliun, subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.
"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik diperpanjang sampai dengan 2021," pungkasnya.
Adapun, soal pengumuman resmi perpanjangan PPKM Darurat, menurut Luhut, akan disampaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Baca juga: Mendagri: PPKM Darurat Pasti Tak Enak, tapi Harus Dilakukan
Dia mengungkapkan, hingga saat ini pelaksanaan PPKM darurat telah berlangsung selama 15 hari.
Selama itu, dampak pelaksanaan PPKM darurat sudah dapat terlihat. Utamanya menurunkan mobilitas masyarakat.
Namun, Luhut mengakui pelaksanaan PPKM belum dapat menurunkan kasus Covid-19 secara serta merta.
Sebab, lanjut dia, berdasarkan hasil penelitian para ahli, ada masa inkubasi terhadap penularan Covid-19 yang telah terjadi sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.