JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak mengenakkan bagi semua pihak.
Menurut dia, PPKM Darurat tidak mengenakkan karena akan membatasi kebebasan masyarakat untuk beraktivitas.
"Nah memang PPKM tentunya, pembatasan kegiatan itu pasti tidak akan mengenakkan. Pasti tidak akan mengenakkan karena ini mengurangi freedom. Tapi memang harus dilakukan," kata Tito dalam konferensi pers virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Luhut: Saya Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia jika PPKM Darurat Belum Maksimal
Tito menegaskan, meski tak mengenakkan, PPKM Darurat tetap harus dipilih pemerintah dan dijalankan.
PPKM Darurat dilakukan dalam rangka mengutamakan keselamatan rakyat di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang telah terjadi sejak Juni 2021.
"Keselamatan rakyat adalah yang utama. Sehingga memang mungkin namanya juga pembatasan, tidak akan enak. Tapi sekali lagi, ini demi kepentingan bersama, demi kepentingan menyelamatkan rakyat untuk kita semua," tegasnya.
Tito juga mengatakan, pemerintah sejatinya tidak menghendaki adanya pembatasan.
Namun, karena situasi darurat yang ada saat ini terkait Covid-19, maka PPKM Darurat harus dilakukan.
Kendati mengambil kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat, pemerintah dinilai Tito tetap mengutamakan pendekatan humanis dalam implementasi kebijakan.
Baca juga: Luhut: Hadapi Pandemi Covid-19 Tak Cukup Tambah Fasilitas RS dan Nakes
Hal itu, kata dia, sudah sesuai dengan pesan yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada jajaran pemerintahan.
"Bapak Presiden memberikan penekanan, yaitu agar dilakukan dengan cara-cara yang humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan, meskipun tetap tegas. Karena namanya untuk mendisiplinkan masyarakat itu, di tengah masyarakat yang berbeda-beda kultur dan lain-lain, maka perlu ada langkah-langkah tegas," imbuh Tito.
Selain itu, berdasarkan pesan dari Presiden, Tito menyampaikan bahwa PPKM Darurat diakui pemerintah akan menimbulkan dampak.
Kebijakan tersebut, diakui pemerintah, berdampak pada bidang ekonomi, terutama bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) milik masyarakat.
"Oleh karena itu, arahan Pak Presiden, betul-betul didata masyarakat yang terdampak itu dan perlu dibantu," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan pesan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) harus berbagi beban.
Baca juga: Singgung Komunikasi Publik Pejabat, Jokowi: Jangan Sampai Buat Masyarakat Frustasi