Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Saya Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia jika PPKM Darurat Belum Maksimal

Kompas.com - 17/07/2021, 20:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan permintaan maaf jika pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali belum maksimal.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (17/7/2021).

"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ujarnya.

Baca juga: Luhut: Hadapi Pandemi Covid-19 Tak Cukup Tambah Fasilitas RS dan Nakes

Dia berjanji pemerintah akan terus bekerja keras sehingga penularan Covid-19 akibat varian delta dapat diturunkan.

"Dan penyaluran bansos kepada masyarakat dapat berjalan," tambahnya.

Luhut mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi apakah PPKM darurat memerlukan perpanjangan lebih lanjut.

Setelah evaluasi tersebut pihaknya akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM dengan jangka waktu dan apakah diperlukan perpanjangan lebih lanjut," ujarnya.

"Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam dua, tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," lanjut Luhut.

Baca juga: Luhut: Bukan Pilihan Mudah bagi Pemerintah Memutuskan PPKM Darurat


Luhut menuturkan, ada dua indikator yang kami gunakan untuk mengevaluasi periode transisi ini.

Beberapa relaksasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus Covid-19 konfirmasi positif dan keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 (BOR) trennya semakin baik.

"Dan kebetulan dua hari terkahir ini kita lihat membaik, dan kita juga akan lihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode itu. Maka kami akan mulai masuki fase relaksasi selanjutnya," tambahnya.

Pelaksanaan PPKM darurat sebelumnya telah dilakukan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021. Hingga 17 Juli 2021, PPKM darurat telah berjalan selama 15 hari.

Menurut rencana awal, PPKM darurat berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com