JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terhadap pelaku perjalanan internasional saat karantina di hotel diusut tuntas.
BNPB perlu menggandeng pihak kepolisian untuk mengusut persoalan tersebut.
"Karena tindakan tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana adanya pemerasan jika terbukti benar adanya demikian," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Jokowi Minta Menteri Harus Miliki Sense of Crisis Saat Kondisi Darurat
Politisi Partai Nasdem tersebut mengingatkan bagaimana kondisi bangsa saat ini fokus melawan pandemi Covid-19.
Adanya kabar yang beredar terkait dugaan pemerasan tersebut, membuat dirinya bertanya mengapa masih ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan pribadi.
"Kita sudah tahu bagaimana kondisi bangsa lagi fokus melawan pandemi Covid-19, kok masih ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan pribadi," ujarnya.
Nurhadi mendorong BNPB dapat mengusut tuntas dan melaporkan perkara tersebut kepada publik.
Pasalnya, menurut dia, apabila dugaan kasus itu tidak diusut tuntas, maka dapat menimbulkan persepsi buruk publik terkait lembaga negara.
"Apalagi BNPB sebagai lembaga yang membuat dan menentukan regulasi tersebut terkait karantina bagi yang perjalanan dari luar negeri baik WNA maupun WNI," jelasnya.
"Jangan sampai BNPB yang buat regulasi malah oknum anggota BNPB yang melanggar sendiri," tambah dia.
Baca juga: Jokowi Cabut Rencana Vaksinasi Berbayar di Kimia Farma, Vaksin Tetap Gratis
Terakhir, Nurhadi mengutuk keras kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum petugas BNPB terhadap pelaku perjalanan internasional saat melakukan karantina di hotel.
Ia tidak ingin kasus yang mencederai hati rakyat di tengah pandemi terjadi berulang.
"Kita tidak ingin kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang mencederai hati rakyat, ditambah lagi munculnya oknum-oknum baru yang mencari keuntungan dalam kondisi pandemi ini terjadi lagi," tegasnya.
Sebelumnya, BNPB menerima informasi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan oknum petugas BNPB terhadap pelaku perjalanan internasional saat melakukan karantina di hotel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari membantah pihaknya terlibat dalam pemerasan pelaku perjalanan tersebut.
Ada tiga dugaan kejahatan yang dibantah BNPB, yaitu pertama, melakukan tes PCR di hotel-hotel karantina.
Kedua, petugas BNPB tidak mengizinkan pelaku perjalanan internasional yang sedang karantina untuk mendapatkan tes pembanding. Ketiga, menawarkan ambulans berbayar.
"Saya tegaskan, saya jelaskan bahwa implementasi di lapangan seperti pengambilan swab PCR, ambulans dan pengawasan atau tidak mengizinkan WNA dan WNI yang karantina untuk mendapatkan test pembanding, itu bukan dari BNPB," kata Abdul dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (16/7/2021).
Meski membantah, Abdul mengatakan, pihaknya saat ini melakukan investigasi untuk mengungkap oknum-oknum yang diduga melanggar aturan seperti yang dikeluhkan para pelaku perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.