Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BNPB Soal Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan Internasional Saat Karantina

Kompas.com - 17/07/2021, 07:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima informasi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan oknum petugas BNPB terhadap pelaku perjalanan internasional saat melakukan karantina di hotel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari membantah pihaknya terlibat dalam pemerasan pelaku perjalanan tersebut.

Ada tiga dugaan kejahatan yang dibantah BNPB yaitu, pertama, melakukan tes PCR di hotel-hotel karantina.

Kedua, petugas BNPB tidak mengizinkan pelaku perjalanan internasional yang sedang karantina untuk mendapatkan tes pembanding. Ketiga, menawarkan ambulance berbayar.

"Saya tegaskan, saya jelaskan bahwa implementasi di lapangan seperti pengambilan swab PCR, ambulans dan pengawasan atau tidak mengizinkan WNA dan WNI yang karantina untuk mendapatkan test pembanding, itu bukan dari BNPB," kata Abdul dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (16/7/2021).

Meski membantah, Abdul mengatakan, pihaknya saat ini melakukan investigasi untuk mengungkap oknum-oknum yang diduga melanggar aturan seperti yang dikeluhkan para pelaku perjalanan.

Baca juga: BNPB Panggil Manajemen Dua Hotel Terkait Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan Internasional Saat Karantina

"Jika benar ada BNPB di situ, tentu saja secara internal kita akan melakukan investigasi dari mana dari unit eselon berapa dan kita tentu akan melakukan sanksi-sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Abdul menjelaskan, dalam konteks karantina pelaku perjalanan internasional, tugas BNPB berfungsi sebagai regulator atau yang menerbitkan aturan.

Sementara, implementasi aturan karantina tersebut dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di bawah koordinator surveilans karantina Kementrian Kesehatan yang pengawasannya dibantu personel TNI-Polri.

"Jadi ini penting buat kita untuk menjelaskan, duduk masalahnya seperti apa, sehingga mungkin opini publik yang menggiring seakan-akan BNPB yang melakukan PCR test itu perlu kita klarifikasi bahwa itu tidak benar," ucapnya.

Panggil manajemen dua hotel

Selain itu, Abdul mengatakan, akan memanggil manajemen dari dua hotel yang digunakan untuk karantina bagi pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri.

Pemanggilan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran aturan dalam proses karantina pelaku perjalanan internasional.

Baca juga: Pengusaha Hotel Kritis Selama PPKM Berlaku, Berharap Ada Kompensasi

BNPB, kata Abdul, akan meminta manajemen hotel memberikan klarifikasi tertulis.

"BNPB saat ini sedang memanggil pihak manajemen dari 2 hotel yang disebutkan dalam liputan tersebut, untuk mengklarifikasi, karena disebut di situ bahwa petugas hotel dan BNPB," tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com