JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut rencana vaksinasi Covid-19 secara gotong royong individu atau vaksinasi berbayar.
Langkah tersebut diambil untuk merespons banyaknya kritik dan masukan publik, termasuk Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021) malam.
Dengan demikian, Pramono memastikan, vaksinasi akan tetap digratiskan bagi seluruh masyarakat.
"Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," ujarnya.
Pramono menyebut, mekanisme vaksinasi gotong royong pun akan dilakukan seperti sedia kala. Perusahaan bakal menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
Sementara, karyawan perusahaan tak perlu membayar biaya vaksinasi alias gratis.
Baca juga: Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Istana Tegaskan Vaksinasi Gotong-royong Tetap Ditanggung Perusahaan
"Sehingga, dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," kata Pramono.
Sebelum kebijakan ini dicabut, vaksinasi berbayar mendapatkan banyak kritik dari berbagai pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyebut program ini berpotensi diselewengkan.
Sementara itu, WHO menegaskan bahwa akses terhadap vaksin Covid-19 harus dibuka seluas-luasnya dengan prinsip pemerataan.
Berikut ini perjalanan kebijakan vaksinasi berbayar serta berbagai kritik yang disampaikan:
Berawal dari rapat KPC-PEN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, rencana penerapan vaksinasi berbayar berawal dari rapat di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada 26 Juni 2021.
Rapat itu digelar atas inisiatif Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi (KPC-PEN) untuk membahas program vaksinasi gotong royong yang dinilai lambat dan perlu ditingkatkan kecepatannya.
Baca juga: Jokowi Cabut Rencana Vaksinasi Berbayar di Kimia Farma, Vaksin Tetap Gratis
Melalui rapat tersebut, disepakati beberapa opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi gotong royong, di antaranya membuka ke rumah sakit yang juga memiliki program vaksinasi gratis pemerintah, memberikan kepada anak dan ibu hamil atau menyusui, serta membuka kepada individu.
Selanjutnya, pada 27 Juni 2021, Kementerian Kesehatan menggelar rapat internal dan menyiapkan draf Peraturan Menkes (permenkes) tentang Perubahan Kedua Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.
Budi mengatakan, hasil rapat tersebut pun dibawa ke dalam rapat terbatas (ratas) kabinet pada 28 Juni 2021 untuk kembali dibahas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang sekaligus sebagai Ketua KPC-PEN, memberi masukan.
Pada 29 Juni 2021, digelar rapat harmonisasi melibatkan kementerian/lembaga terkait antara lain Kemenko Perekonomian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, KPK, BPOM, dan BPJS Kesehatan.