Adapun dalam perkara Syahrial, Stepanus disebut menerima uang transfer sebesar Rp 1,240 miliar dan diberikan kepada Maskur sebesar Rp 950 juta.
Selain itu, Stepanus menerima uang tunai dari Syahrial sebesar Rp 210.000.000 yang seluruhnya diberikan kepada Maskur.
Albertina Ho menyatakan, Stepanus telah menikmati uang sebesar Rp 1,6 miliar yang diterima untuk menghentikan penanganan perkara di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Terperiksa telah menikmati hasil dari perbuatannya berupa uang kurang lebih sejumlah Rp 1.697.500.000," ucap Albertina.
2. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Tidak hanya menerima uang dari Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial, tetapi Stepanus juga menerima uang dari empat orang yang berkaitan dengan perkara di KPK, salah satunya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Albertina mengatakan, dalam perkara di Lampung Tengah yang terkait dengan kader Partai Golkar, Aliza Gunado, Stepanus menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sejumlah Rp 3,15 miliar.
Dari uang tersebut, Stepanus memberikan sebesar Rp 2,55 miliar kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Namun, hal tersebut dibantah Azis yang menyatakan tidak pernah memberikan uang kepada Stepanus.
3. Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
Stepanus juga menerima uang dari bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait dengan peninjauan kembali perkaranya.
Stepanus menerima uang secara bertahap sejumlah Rp 5,1 miliar. Dari uang tersebut, Stepanus memberikan Rp 4,880 miliar kepada Maskur.
4. Perkara suap Kalapas Sukamiskin
Selain itu, Stepanus juga menerima uang secara bertahap sebesar Rp 525 juta dari Usman Efendi dalam perkara suap Kalapas Sukamiskin tahun 2019. Ia memberikan Rp 272,5 juta kepada Maskur.
5. Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad
Stepanus juga menerima dari bekas Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebesar Rp 505 juta. Ia menyerahkan kepada Maskur sebesar Rp 425 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.