JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 30 persen dari pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri positif Covid-19 saat menjalani karantina di hotel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, para pelaku perjalanan internasional tersebut sebetulnya sudah mengantongi surat negatif Covid-19 saat tiba di Tanah Air.
Namun, ketika mereka melakukan tes Covid-19 saat menjalani karantina, hasil pemeriksaan menunjukkan positif Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Magelang Tegaskan Pasokan Oksigen di RS Rujukan Covid-19 Aman
"Jadi saya jelaskan begini, ada WNI dan WNA yang masuk PCR di awal, kalau dia positif dilakukan treatment, kalau negatif tetap harus karantina 8 hari, setelah hari ketujuh menjelang kedelapan wajib PCR lagi," kata Abdul dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (16/7/2021).
"Ini antara yang negatif di hari pertama, kita masih dapatkan dari total jumlah WNI dan WNA yang dikarantina itu, 30 persen dari mereka ini yang di PCR kedua itu positif," sambungnya.
Abdul mengatakan, mereka yang baru terpapar Covid-19 saat karantina kemungkinan tertular virus Corona saat diperjalanan ke Indonesia.
Oleh karena itu, ia mengatakan, masyarakat harus memahami mengapa para pelaku perjalanan internasional tes PCR sebanyak dua kali.
"Aturan ini sudah kita susun sedemikian rupa untuk menjamin, kita bisa bayangkan dari 10.000 orang WNI dan WNA yang masuk ada 3.000 orang yang positif di hari kedelapan," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Abaikan Kewajiban dan Tanggung Jawab dalam Atasi Pandemi Covid-19
Lebih lanjut, Abdul mengatakan, setiap pelaku perjalanan internasional yang sedang menjalani karantina di hotel, memiliki hak untuk melakukan tes Covid-19 pembanding.
Mereka, lanjut Abdul, dapat melakukan tes pembanding di tiga laboratorium yang direkomendasikan BNPB.
"Pertama, laboratorium RSPAD, kemudian laboratorium RS Polri, yang ketiga laboratorium RS Cipto Mangunkusumo," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.