Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Diminta Perluas Layanan Telemedicine bagi Pasien Isoman hingga Luar Jabodetabek

Kompas.com - 16/07/2021, 18:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah memperluas layanan telemedicine bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri agar dapat menjangkau daerah-daerah lain di luar wilayah Jabodetabek.

"Layanan tersebut harus segera diperluas sehingga pasien di luar Jabodetabek yang melakukan isolasi mandiri tetap bisa dimonitor oleh tenaga kesehatan dan mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan,” kata Charles dalam keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).

Politikus PDI-P itu mengapresiasi kebijakan Kementerian Kesehatan yang menyediakan layanan telemedicine dan obat-obatan gratis bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.

Baca juga: Banyak Warga Sulit Tebus Obat Gratis Telemedicine, Kimia Farma: Yang Bermasalah Cuma Satu Dua

Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan setiap pasien Covid-19 dapat memperoleh akses terhadap konsultasi dokter dan obat-obatan yang dibutuhkan.

Charels juga mendorong agar pemerintah memberdayakan perangkat di wilayah seperti RT/RW, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitoring terhadap pasien Covid-19 di bawah pengawasan puskesmas setempat.

“Dengan demikian pasien yang melakukan isolasi mandiri bisa dipastikan tetap mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan untuk melawan penyakit yang dideritanya," kata dia.

Baca juga: Kemenkes Perluas Layanan Telemedicine dan Obat Gratis bagi Pasien Isolasi Mandiri ke Bodetabek

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes telah memperluas layanan konsultasi dan pengiriman paket obat gratis melalui layanan telemedicine bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri ke wilayah yakni Bodetabek.

Kemenkes mengatakan, setelah diuji coba pada 7 Juli lalu, layanan telemedicine hadir untuk mempermudah pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk berkonsultasi secara virtual tanpa harus datang ke rumah sakit.

"Serta dapat mengurangi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit, sehingga layanannya bisa digunakan untuk pasien bergejala sedang, berat dan kritis," demikian keterangan Kemenkes melalui laman resmi Kemenkes RI, Rabu (14/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com