Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Abaikan Kewajiban dan Tanggung Jawab dalam Atasi Pandemi Covid-19

Kompas.com - 16/07/2021, 17:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti The Institute for Ecosos Rights, Sri Palupi mengatakan, pemerintah mengabaikan kewajiban dan tanggung jawab terkait penanganan pandemi Covid-19.

Sri menjelaskan, pengabaian kewajiban dan tanggung jawab tersebut terlihat dari sejumlah sikap pemerintah sejak awal pandemi terjadi.

"Pemerintah mengabaikan kewajiban dan tanggung jawabnya untuk mengatasi pandemi,” kata Sri dalam webinar virtual “HAM dan Pandemi Covid-19”, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Luhut Sebut Varian Delta Bisa Turunkan Efikasi Seluruh Jenis Vaksin Covid-19

Pertama, ia menilai, pemerintah sempat menyangkal dan meremehkan ancaman pandemi Covid-19 pada awal 2020 lalu.

Sebab, ada pernyataan dari pejabat yang menganggap Covid-19 tidak mematikan dan dapat sembuh dengan sendirinya.

"Indonesia baru mengakui bahwa virus corona sudah masuk baru di awal bulan Maret. Padahal ancaman itu sudah cukup lama," ucap dia.

Lebih lanjut, Sri juga menilai sejak awal pandemi pemerintah tidak serius di dalam penanganan pandemi karena lebih memprioritaskan ekonomi daripada aspek kesehatan.

Selain itu, menurut dia, bentuk pengabaian tersebut juga terlihat dari kurangnya pemerintah melakukan pendekatan dengan organisasi masyarakat yang ahli dengan isu kesehatan.

Baca juga: Satgas: Vaksinasi Berperan Penting dalam Meminimalisasi Varian Baru Virus Corona

Dia menilai pemerintah lebih mengutamakan pendekatan dan dialog dengan para elit tertentu.

"Rakyat dipaksa pasrah dengan keputusan pemerintah yang tidak jelas arahnya. Ya arahnya jelas sih tentu menyelematkan ekonomi, tapi entah ekonomi untuk siapa dan tdk adanya menunjukan kapabilitas," ujar dia.

Indikator lainnya, kata Sri, adalah terkait korupsi dan kepemimpinan pemerintah yang dinilai lemah dan tidak berpihak kepada masyarakat marjinal.

"Jelas di masa pandemi ini perspektif HAM benar-benar ditinggalkan," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sri menyorot sejumlah tanggung jawab pemerintah saat pandemi Covid-19,

Baca juga: Mahfud Tekankan Pentingnya Peran Tokoh Agama dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Pertama, pemerintah seharusnya mengambil langkah-langkah pencegahan, penanggulangan, dan kontrol terhadap penyakit serta membuat program pencegahan dan pendidikan bagi tingkah laku yang berkaitan dengan kesehatan.

"Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan dan pemeriksaan Kesehatan," kata Sri.

Kemudian, ia meenyebut, pemerintah perlu membangun sistem perawatan kesehatan dan bantuan kemanusiaan.

Serta, menjamin hak untuk mencari atau menerima atau membagi informasi atau ide mengenai masalah kesehatan serta menjamin hak kerahasiaan data kesehatan.

Sementara, tanggung jawab pemerintah terkait kebijakan karantina adalah harus menyediakan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan dan kebutuhan hidup sehari-hari selama karantina.

"Nah ketika pemerintah mengambil kebijakan untuk karantina wilayah, dan sayangnya, ini, tidak dipakai adalah menjamin kebutuhan makanan ternak yang berada di wilayah karantina," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com