JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti The Institute for Ecosos Rights, Sri Palupi mengatakan, pemerintah mengabaikan kewajiban dan tanggung jawab terkait penanganan pandemi Covid-19.
Sri menjelaskan, pengabaian kewajiban dan tanggung jawab tersebut terlihat dari sejumlah sikap pemerintah sejak awal pandemi terjadi.
"Pemerintah mengabaikan kewajiban dan tanggung jawabnya untuk mengatasi pandemi,” kata Sri dalam webinar virtual “HAM dan Pandemi Covid-19”, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Luhut Sebut Varian Delta Bisa Turunkan Efikasi Seluruh Jenis Vaksin Covid-19
Pertama, ia menilai, pemerintah sempat menyangkal dan meremehkan ancaman pandemi Covid-19 pada awal 2020 lalu.
Sebab, ada pernyataan dari pejabat yang menganggap Covid-19 tidak mematikan dan dapat sembuh dengan sendirinya.
"Indonesia baru mengakui bahwa virus corona sudah masuk baru di awal bulan Maret. Padahal ancaman itu sudah cukup lama," ucap dia.
Lebih lanjut, Sri juga menilai sejak awal pandemi pemerintah tidak serius di dalam penanganan pandemi karena lebih memprioritaskan ekonomi daripada aspek kesehatan.
Selain itu, menurut dia, bentuk pengabaian tersebut juga terlihat dari kurangnya pemerintah melakukan pendekatan dengan organisasi masyarakat yang ahli dengan isu kesehatan.
Baca juga: Satgas: Vaksinasi Berperan Penting dalam Meminimalisasi Varian Baru Virus Corona
Dia menilai pemerintah lebih mengutamakan pendekatan dan dialog dengan para elit tertentu.
"Rakyat dipaksa pasrah dengan keputusan pemerintah yang tidak jelas arahnya. Ya arahnya jelas sih tentu menyelematkan ekonomi, tapi entah ekonomi untuk siapa dan tdk adanya menunjukan kapabilitas," ujar dia.
Indikator lainnya, kata Sri, adalah terkait korupsi dan kepemimpinan pemerintah yang dinilai lemah dan tidak berpihak kepada masyarakat marjinal.
"Jelas di masa pandemi ini perspektif HAM benar-benar ditinggalkan," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Sri menyorot sejumlah tanggung jawab pemerintah saat pandemi Covid-19,
Baca juga: Mahfud Tekankan Pentingnya Peran Tokoh Agama dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Pertama, pemerintah seharusnya mengambil langkah-langkah pencegahan, penanggulangan, dan kontrol terhadap penyakit serta membuat program pencegahan dan pendidikan bagi tingkah laku yang berkaitan dengan kesehatan.
"Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan dan pemeriksaan Kesehatan," kata Sri.
Kemudian, ia meenyebut, pemerintah perlu membangun sistem perawatan kesehatan dan bantuan kemanusiaan.
Serta, menjamin hak untuk mencari atau menerima atau membagi informasi atau ide mengenai masalah kesehatan serta menjamin hak kerahasiaan data kesehatan.
Sementara, tanggung jawab pemerintah terkait kebijakan karantina adalah harus menyediakan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan dan kebutuhan hidup sehari-hari selama karantina.
"Nah ketika pemerintah mengambil kebijakan untuk karantina wilayah, dan sayangnya, ini, tidak dipakai adalah menjamin kebutuhan makanan ternak yang berada di wilayah karantina," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.