JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah melarang takbir keliling dan takbiran di masjid yang menimbulkan kerumunan pada Idul Adha tahun ini.
Kegiatan tersebut dikhawatirkan memicu penyebaran virus corona yang belakangan meningkat tajam di Tanah Air.
"Sepenuhnya dilarang takbiran yang berupa arak-arakan maupun takbiran yang berkerumun di dalam masjid. Arak-arakan, baik arak-arakan kendaraan maupun jalan kaki ini juga dilarang," kata Yaqut dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri, Jumat (16/7/2021).
Aturan itu ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Baca juga: Menag: Takbiran dan Shalat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat Dilakukan di Rumah
Dalam SE itu juga disebutkan bahwa takbiran dapat dilakukan di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Itu tidak mengurangi sama sekali dari makna malam takbiran," ujar Yaqut.
Yaqut juga menegaskan bahwa tidak ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan tahun ini. Umat Islam diminta untuk menggelar shalat di rumah masing-masing.
Menag juga mengingatkan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan. Hewan kurban dapat disembelih di rumah pemotongan hewan atau di lapangan terbuka yang tidak menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Takbiran Idul Adha di Masjid maupun Berkeliling Ditiadakan di Tangerang Selatan
Kemudian, hewan kurban dibagikan dengan cara diantar langsung panitia ke rumah-rumah warga.
"Tidak boleh lagi ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, membagi kupon kemudian masyarakat datang, tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak," ucap Yaqut.
Terakhir, Yaqut mengimbau warga untuk tidak mudik jelang Hari Raya Idul Adha. Ia menyebut, mudik dapat memperluas penyebaran Covid-19.
Yaqut mengajak umat Islam lebih banyak berdoa untuk keselamatan bangsa dan dunia dari pandemi virus corona.
Baca juga: Pemkot Depok Tiadakan Takbiran Keliling dan Shalat Idul Adha di Masjid
"Saya kira umat Islam harus mengerti ini bahwa semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama masyarakat muslim karena menjelang Idul Adha," kaya Yaqut.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia belakangan terus meningkat tajam. Menurut data pemerintah Jumat (16/7/2021), ada 54.000 kasus baru Covid-19 dalam sehari.
Ini merupakan hari ketiga kasus baru Covid-19 di Tanah Air melewati angka 50.000.
Dengan penambahan tersebut, jumlah pasien Covid-19 kini mencapai 2.780.803 orang terhitung dari Maret 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.