JAKARTA, KOMPAS.com - Program vaksin Covid-19 berbayar untuk individu menjadi polemik di masyarakat. Meski kebijakan itu akhirnya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, masalah etis penerapan kebijakan itu masih membayangi.
Vaksinasi individu berbayar itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permemkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam permenkes baru itu diatur bahwa vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan
vaksinasi Covid-19 kepada individu atau orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Anggota Dewan Sebut Pemerintah Tak Pernah Bicarakan Vaksin Berbayar dengan DPR
Adapun vaksin yang diberikan dalam program vaksinasi individu berbayar adalah Sinopharm. Ini bukan vaksin yang digunakan dalam vaksinasi massal gratis untuk masyarakat.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah memperbolehkan vaksin Covid-19 dijual dengan harga Rp 879.140 lewat klinik Kimia Farma dan fasilitas kesehatan swasta lainnya.
Baca juga: Kimia Farma Sebut Vaksinasi Gotong Royong Individu Bukan Komersialisasi
Latar belakang vaksin berbayar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap latar belakang kebijakan pemerintah menerapkan program vaksinasi gotong royong berbayar bagi individu. Hal itu bermula dari dari rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian pada 26 Juni 2021.
Rapat itu, kata Budi, digelar atas inisiatif Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi (KPC-PEN) untuk membahas program vaksinasi gotong royong yang dinilai lambat dan perlu ditingkatkan kecepatannya.
Melalui rapat tersebut, disepakati beberapa opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi gotong royong, di antaranya membuka ke rumah sakit yang juga memiliki program vaksinasi gratis pemerintah, memberikan kepada anak dan ibu hamil atau menyusui, serta membuka kepada individu.
Baca juga: Vaksin Berbayar Ditunda, Anggota DPR: Inkonsisten, Batalkan Saja dan Beri Penjelasan