Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diingatkan untuk Gunakan 2 Masker Saat Keluar Rumah

Kompas.com - 16/07/2021, 13:22 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presidenan Fadjroel Rachman mengingatkan masyarakat agar menggunakan dua masker saat pergi ke luar rumah.

Hal itu ia katakan saat berbincang melalui live Instagram dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, Jumat (16/7/2021).

"Sekali lagi kita tegaskan diperlukan untuk dua masker. Kemana pun pergi terutama keluar rumah," kata Fadjroel.

Sementara itu, Reisa Borto Asmoro juga mengingatkan bahwa penggunaan masker tidak diperlukan bagi orang-orang yang tinggal satu rumah dan dalam keadaan sehat.

Baca juga: Satgas: Kepatuhan Memakai Masker dan Jaga Jarak Masih Rendah

Namun, apabila di rumah ada yang sakit atau ada tamu datang maka dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai dua masker dan menjaga jarak

"Kalau di dalam rumah kalau semuanya sehat sebenarnya gak perlu kecuali ada orang-orang yang harus kerja tapi mereka risiko tinggi kaya nakes (tenaga kesehatan) datang ke rumah, mereka tetap harus pakai masker ketika bersama keluarganya di rumah," ujarnya.

Sedangkan terkait penggunaan dua masker bagi anak-anak, Reisa mengingatkan tidak bahwa hal itu tidak disarankan.

Ia pun menyarankan lebih baik sementara anak-anak tidak dibawa keluar rumah untuk jalan-jalan yang bukan kebutuhan mendesak.

"Tapi anak-anak jangan di bawa keluar rumah kecuali dalam kesadaan sangat terpaksa. Misalnya untuk dia vaksinasi rutin," ucap dia.

Baca juga: Arief Muhammad Cari dan Beri Modal Usaha untuk Kuli Bangunan yang Dipecat karena Tak Pakai Masker

Sebelumnya, Satgas mencatat tingkat kepaturan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan masih di bawah angka 75 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah.

"Data per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat sekitar 30 persen kelurahan atau desa dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah," kata Dewi dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: [HOAKS] Razia Masker Serentak dengan Denda Rp 250.000

Ia mengatakan, berdasarkan data Satgas per 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir terdapat 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten atau kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan, terdapat 890 atau 26,20 persen dari 3.397 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Kemudian, di level kelurahan/desa, terdapat 5.282 atau 26,57 persen dari 19.880 kelurahan atau desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang 75 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com