JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam sepekan ini telah menurunkan mobilitas masyarakat.
Namun, penurunan mobilitas tersebut belum cukup untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19.
"Mengingat selama beberapa hari terakhir kasus terus meningkat bahkan mencapai lebih dari 50.000 kasus per harinya," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Cegah Klaster Keluarga, Satgas Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan di Rumah
Wiku menuturkan, peningkatan kasus Covid-19 secara tajam akhir-akhir ini sebagian besar disebabkan penularan di tingkat keluarga.
Oleh karenanya, Wiku menegaskan, peran masyarakat sangat besar dalam menekan klaster keluarga.
Pelaksanaan isolasi mandiri diterapkan sedini mungkin sejak ada anggota keluarga mengalami gejala atau kontak erat dengan pasien Covid-19.
Wiku mengungkapkan, saat ini pemerintah telah menyediakan 20 rumah sakit darurat dengan total sekitar 9.000 tempat tidur.
Kemudian, ada 12 RS lapangan dengan kapasitas lebih kurang 3.000 tempat tidur. Selain itu, ada pula tempat isolasi terpusat dengan 20.000 tempat tidur di Jawa dan Bali.
"Untuk itu, apabila masyarakat tak mungkin isolasi mandiri di rumah maka dapat melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang sudah disediakan pemerintah masing-masing dan dibantu pemerintah pusat," tutur dia.
Baca juga: UPDATE: Sebaran 56.757 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI Jakarta
Adapun pemerintah mengumumkan, jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia bertambah 56.757 orang dalam 24 jam terakhir.
Data tersebut dihimpun pemerintah sejak Rabu (14/7/2021) hingga Kamis (15/7/2021) pukul 12.00 WIB.
Angka itu merupakan penambahan kasus harian tertinggi, sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada Maret 2020.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.670.046 orang.
Sebelumnya, penambahan kasus tertinggi terjadi pada Rabu (14/7/2021), yakni 54.517 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.