Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Kembali Pernyataan Airlangga Hartarto Sebut Fasilitas Kesehatan di Indonesia Sanggup Tangani Covid-19...

Kompas.com - 15/07/2021, 17:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto pernah menyatakan bahwa fasilitas kesehatan di Indonesia sanggup mengakomodasi pasien Covid-19.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 10 September 2020.

Airlangga menyatakan, tidak ada kapasitas layanan kesehatan yang terbatas dalam penanganan pandemi virus corona atau Covid-19, sebab pemerintah memiliki dana yang cukup untuk menyediakan fasilitas kesehatan terkait penanganan pandemi.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Tidak Ada Kapasitas Kesehatan yang Terbatas, Pemerintah Punya Dana yang Cukup

"Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas. Pemerintah sudah mempunyai dana yang cukup," kata Airlangga.

Kini pernyataan Airlangga tersebut berbalik 180 derajat seiring dengan masuknya varian delta virus corona.

Dalam beberapa hari terakhir bahkan Indonesia mencatatkan rekor penambahan kasus baru C0vid-19.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun mengatakan, pemerintah saat ini kewalahan dalam menyiapkan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien Covid-19.

Karena itu, ia meminta masyarakat disiplin mematuhi regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: BOR Hampir 100 Persen, Pemerintah DI Yogyakarta Minta Bantuan Pemerintah Pusat Buat RS Lapangan

"Pemerintah sekarang pontang-panting menyiapkan perawatan, sampai banyak sekarang yang pasang tenda rumah sakit, kekurangan oksigen, kekurangan tenaga kesehatan," kata dia saat pertemuan dengan para ulama, tokoh agama Islam, dan kepala daerah secara hibrid di Istana Wakil Presiden di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (12/7/2021).

Tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 juga masih tinggi sekalipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sudah berjalan hampir dua pekan.

BOR di berbagai rumah sakit di Pulau Jawa masih melewati angka 80 persen.

"Keterisian tempat tidur di provinsi-provinsi ini masih di atas 80 persen," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/7/2021).

Dari enam provinsi, Banten menjadi daerah dengan BOR tertinggi. Angka keterisian RS di provinsi tersebut mencapai 91,14 persen per 13 Juli 2021.

Baca juga: PPKM Darurat Jabar, Ridwan Kamil: BOR Turun, tapi Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi

Angka itu naik dibandingkan data 29 Juni 2021 atau sebelum masa PPKM Darurat yang mencapai 90,12 persen. Kemudian, di DI Yogyakarta BOR mencapai 90,72 persen per 13 Juli. Sebelum PPKM Darurat, BOR di DIY berada di angka 86,81 persen.

BOR di Jawa Barat mencapai 86,66 persen, sebelum PPKM Darurat sebesar 89,13 persen. Di DKI Jakarta BOR hingga 85,91 persen, sebelumnya mencapai 91,40 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com