JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, pada Rabu (14/7/2021).
Tommy merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
"Tommy dikonfirmasi antara lain mengenai berbagai transaksi keuangan dari PT AP (Adonara Propertindo) terkait dengan pengadaan tanah di Munjul," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Tommy untuk mengonfirmasi terkait dengan berbagai bukti dokumen dalam pengadaan lahan di Munjul pada Kamis (8/7/2021).
KPK pada Senin (5/7/2021), juga telah memeriksa Tommy untuk melakukan pendalaman terkait dengan peran PT Adonara Propertindo dalam pengadaan lahan tersebut.
Baca juga: Kasus Pengadaan Lahan di Munjul, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Baru
Kepada Tommy, KPK mendalami penyediaan tanah yang belum sepenuhnya menjadi milik PT Adonara Propertindo untuk ditawarkan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Untuk keperluan penyidikan, KPK pun memperpanjang masa penahanan Tommy Adrian sejak 4 Juli sampai dengan 12 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Tommy, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Kemudian, korporasi PT Adonara Propertindo dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.