Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Pemberdayaan Ekonomi bagi Pekerja WNI yang Dipulangkan Malaysia

Kompas.com - 15/07/2021, 13:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) yang dipulangkan dari Malaysia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, persiapan pemberdayaan ekonomi tersebut bertujuan agar mereka tidak memiliki niatan untuk kembali bekerja ke Malaysia.

"Ini adalah fase yang penting untuk mereka. Karena kalau tidak didorong dengan pemberdayaan kami khawatir mereka kembali lagi menjadi PMIB karena tuntutan ekonomi tuntutan perut tidak bisa ditunda," ujar Femmy dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan PMIB dari Malaysia, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: 145 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia Pulang ke Indonesia

Femmy mengatakan, saat ini pemerintah telah memulangkan sebanyak 276 PMIB dari Malaysia ke daerah asal masing-masing.

Jumlah tersebut merupakan tahap awal dari 7.200 orang PMIB yang akan dipulangkan ke Tanah Air.

Menurut Femmy, penyiapan pemberdayaan ekonomi bagi mereka harus dilakukan agar upaya pemulangan mereka tidak sia-sia.

Sebab, masalah pemulangan PMIB tersebut dinilainya bukan persoalan utama.

"Yang menjadi persoalan utama adalah pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial yang akan membuat mereka berdaya secara ekonomi dan betah di daerah asalnya," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Akan Dahulukan Kepulangan 300 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

Dengan demikian, para PMIB yang sudah kembali ke Indonesia pun membutuhkan uluran tangan seluruh pihak untuk memperbaiki perekonomiannya.

Saat ini, kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah berhasil melakukan pendataan by name by address terhadap seluruh 276 PMIB itu.

Meskipun dalam pendataannya masih terdapat masalah nomor induk kependudukan dan kesesuaian alamat kepulangan mereka.

Apabila data sudah rampung, kata dia, maka pihaknya akan mendorong agar para PMIB tersebut bisa mendapatkan akses permodalan.

"Supaya mereka tidak hanya mendapat keahlian, tetapi juga mendapatkan modal usaha," ujar Femmy.

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Skema Aman Pulangkan WNI dari Malaysia

Lebih lanjut pihaknya juga akan membentuk tim kecil untuk menyusun konsep permodelan dalam pemberdayaan para PMIB tersebut.

Tim tersebut nantinya akan terdiri dari kementerian dan lembaga terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com