Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Pemberdayaan Ekonomi bagi Pekerja WNI yang Dipulangkan Malaysia

Kompas.com - 15/07/2021, 13:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) yang dipulangkan dari Malaysia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, persiapan pemberdayaan ekonomi tersebut bertujuan agar mereka tidak memiliki niatan untuk kembali bekerja ke Malaysia.

"Ini adalah fase yang penting untuk mereka. Karena kalau tidak didorong dengan pemberdayaan kami khawatir mereka kembali lagi menjadi PMIB karena tuntutan ekonomi tuntutan perut tidak bisa ditunda," ujar Femmy dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan PMIB dari Malaysia, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: 145 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia Pulang ke Indonesia

Femmy mengatakan, saat ini pemerintah telah memulangkan sebanyak 276 PMIB dari Malaysia ke daerah asal masing-masing.

Jumlah tersebut merupakan tahap awal dari 7.200 orang PMIB yang akan dipulangkan ke Tanah Air.

Menurut Femmy, penyiapan pemberdayaan ekonomi bagi mereka harus dilakukan agar upaya pemulangan mereka tidak sia-sia.

Sebab, masalah pemulangan PMIB tersebut dinilainya bukan persoalan utama.

"Yang menjadi persoalan utama adalah pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial yang akan membuat mereka berdaya secara ekonomi dan betah di daerah asalnya," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Akan Dahulukan Kepulangan 300 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

Dengan demikian, para PMIB yang sudah kembali ke Indonesia pun membutuhkan uluran tangan seluruh pihak untuk memperbaiki perekonomiannya.

Saat ini, kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah berhasil melakukan pendataan by name by address terhadap seluruh 276 PMIB itu.

Meskipun dalam pendataannya masih terdapat masalah nomor induk kependudukan dan kesesuaian alamat kepulangan mereka.

Apabila data sudah rampung, kata dia, maka pihaknya akan mendorong agar para PMIB tersebut bisa mendapatkan akses permodalan.

"Supaya mereka tidak hanya mendapat keahlian, tetapi juga mendapatkan modal usaha," ujar Femmy.

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Skema Aman Pulangkan WNI dari Malaysia

Lebih lanjut pihaknya juga akan membentuk tim kecil untuk menyusun konsep permodelan dalam pemberdayaan para PMIB tersebut.

Tim tersebut nantinya akan terdiri dari kementerian dan lembaga terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com