Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Pemberdayaan Ekonomi bagi Pekerja WNI yang Dipulangkan Malaysia

Kompas.com - 15/07/2021, 13:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) yang dipulangkan dari Malaysia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, persiapan pemberdayaan ekonomi tersebut bertujuan agar mereka tidak memiliki niatan untuk kembali bekerja ke Malaysia.

"Ini adalah fase yang penting untuk mereka. Karena kalau tidak didorong dengan pemberdayaan kami khawatir mereka kembali lagi menjadi PMIB karena tuntutan ekonomi tuntutan perut tidak bisa ditunda," ujar Femmy dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan PMIB dari Malaysia, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: 145 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia Pulang ke Indonesia

Femmy mengatakan, saat ini pemerintah telah memulangkan sebanyak 276 PMIB dari Malaysia ke daerah asal masing-masing.

Jumlah tersebut merupakan tahap awal dari 7.200 orang PMIB yang akan dipulangkan ke Tanah Air.

Menurut Femmy, penyiapan pemberdayaan ekonomi bagi mereka harus dilakukan agar upaya pemulangan mereka tidak sia-sia.

Sebab, masalah pemulangan PMIB tersebut dinilainya bukan persoalan utama.

"Yang menjadi persoalan utama adalah pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial yang akan membuat mereka berdaya secara ekonomi dan betah di daerah asalnya," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Akan Dahulukan Kepulangan 300 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

Dengan demikian, para PMIB yang sudah kembali ke Indonesia pun membutuhkan uluran tangan seluruh pihak untuk memperbaiki perekonomiannya.

Saat ini, kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah berhasil melakukan pendataan by name by address terhadap seluruh 276 PMIB itu.

Meskipun dalam pendataannya masih terdapat masalah nomor induk kependudukan dan kesesuaian alamat kepulangan mereka.

Apabila data sudah rampung, kata dia, maka pihaknya akan mendorong agar para PMIB tersebut bisa mendapatkan akses permodalan.

"Supaya mereka tidak hanya mendapat keahlian, tetapi juga mendapatkan modal usaha," ujar Femmy.

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Skema Aman Pulangkan WNI dari Malaysia

Lebih lanjut pihaknya juga akan membentuk tim kecil untuk menyusun konsep permodelan dalam pemberdayaan para PMIB tersebut.

Tim tersebut nantinya akan terdiri dari kementerian dan lembaga terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com