KOMPAS.com – Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, tidak patuhnya masyarakat menjalani protokol kesehatan (prokes), terutama di permukiman, bisa menjadi sumber penularan Covid-19.
Menurutnya, hal ini menjadi tugas kolektif pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan prokes sampai tingkat terkecil di masyarakat dengan pemanfaatan posko pada level rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW).
“Ini memerlukan kolaborasi kita semua terutama di kalangan masyarakat. Masyarakat mesti bekerjasama dalam menerapkan dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan manapun juga,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Data yang dihimpun Satgas Covid-19 per Juli 2021 menunjukkan, masih terdapat sekitar 30 persen kelurahan dan desa dengan tingkat kepatuhan prokes rendah.
“Kami biasa mengevaluasi kepatuhan itu mingguan, data real time. Kami bisa juga keluarkan data kepatuhan harian. Tapi untuk melihat lebih jelas agar data tidak terlalu granular, kami buat evaluasinya mingguan,” imbuhnya.
Baca juga: Ramai soal Ajakan Tidak Upload Berita Corona, Ini Kata Satgas Covid-19
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 11 Juli 2021, dalam sepekan terdapat 95 (24,11 persen) dari 394 kabupaten atau kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.
Pada level kecamatan, terdapat 890 (26,20 persen) dari 3.397 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.
Pada level kelurahan atau desa, terdapat 5.282 (26,57 persen) dari 19.880 kelurahan atau desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.
Sementara itu, dalam sepekan terakhir terdapat 112 (28.43 persen) dari 394 kabupaten dan kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Pada level kecamatan, terdapat 1.043 (30.70 persen) dari 3.397 kecamatan yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya kurang dari 75 persen.
Baca juga: Beri Arahan ke Satgas Covid-19 Banten, Wapres Minta Penanganan Lebih Intensif
Pada level kelurahan dan desa, terdapat 5.710 (28,72 persen) dari 19.882 kelurahan dan desa yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya kurang 75 persen.
“Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai maskernya,”papar Dewi dalam dialog daring yang dipandu dr. Lula Kamal.
Temuan serupa juga terlihat dari data provinsi. Selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tercatat di dashboard pemantauan aplikasi BLC untuk PPKM mikro.
Sebagai contoh, di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta hanya ada 46 kelurahan yang patuh. Ini artinya, tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan hanya 20.72 persen.
Demikian juga dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen atau masih rendah. Kepatuhan menjaga jarak pun hanya terjadi di 127 kelurahan atau sekitar 57.2 persen. Ini masih rendah karena kurang dari 75 persen.