Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penularan Covid-19 Tinggi, Anggota DPR: Tidak Ada Alasan Tidak Lanjutkan PPKM Darurat

Kompas.com - 15/07/2021, 11:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Rahmad beralasan, PPKM Darurat yang sudah berjalan selama lebih dari dua pekan ini belum efektif menekan laju penularan Covid-19.

"Saya kira, kalau berdasarkan indikator-indikator saat ini memang tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan, harus diperpanjang," kata Rahmad saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: 500 Hari Pandemi dan Harapan Tinggi akan Keberhasilan PPKM Darurat...

Menurut Rahmad, sejumlah indikator yang menunjukkan Covid-19 belum terkendali lewat kebijakan Covid-19 antara lain tingkat paparan naik, mobilitas masyarakat pun masih tinggi.

Lalu, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit serta jumlah kematian akibat Covid-19 juga masih tinggi.

"Saya kira sudah sepantasnya dan bisa diteruma untuk perpanjangan PPKM Darurat," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Namun, Rahmad memberi catatan kepada pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mau mematuhi ketentuan PPKM Darurat.

"Sosialisasi perlu kita libatkan para pemangku masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, kemudian aparat, kita bersama-sama. Kalau aparat kita secara persuasif, tetapi aklau memang perlu penanganan dari hukum adalah langkah yang terakhir," kata Rahmad.

Baca juga: Kemenkes: Pelacakan Kontak Erat Covid-19 Saat PPKM Darurat Masih Jauh di Bawah Target

Ia pun memahami penerapan PPKM Darurat berdampak pada roda perekonomian dan membuat masyarakan kalangan bawah terpukul.

Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah agar menyiapkan bantuan-bantuan sosial dan memastikan bantuan tersebut disalurkan secara tepat.

"Saya berharap bantuan itu tidak menimbulkan masalah, bisa tepat waktu, yang paling penting di samping tepat waktu adalah tepat sasaran," kata dia.

Pemerintah diketahui mewacanakan perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan ke depan menyusul meningkatnya penularan varian virus corona baru yaitu varian Delta.

Baca juga: Pimpinan Komisi IX Minta Semua Provinsi Siapkan Skenario Terburuk Antisipasi Penyebaran Corona Varian Delta

Hal itu diketahui dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Sri Mulyani dikutip Kompas.com, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com