Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 2 Kasus di 2 Negara, Total 5.316 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Kompas.com - 15/07/2021, 10:16 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 bertambah dua kasus pada Kamis (15/7/2021).

Rincian penambahan kasus tersebut yakni satu kasus di Myanmar dan satu kasus di Rusia.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Myanmar dan Rusia" dikutip dari akun Twitter Kemenlu, Kamis.

Baca juga: Rekor Penambahan Kasus dan Tingginya Keterisian RS Rujukan Covid-19 di Pulau Jawa

Dengan penambahan di dua negara tersebut, kini WNI yang terpapar Covid-19 menjadi 5.316 orang.

Berdasarkan data tersebut, terdapat empat WNI yang sembuh dari virus corona yaitu dua di Rusia dan dua di Kuwait.

Dari data itu, pasien yang dinyatakan sembuh kini 4.354 orang atau 81,9 persen dari total kasus.

Sementara, total pasien meninggal dunia 215 orang dan 747 orang masih dalam perawatan.

Baca juga: Selama 500 Hari Pandemi Covid-19, Apa Saja yang Dilakukan Wapres Maruf Amin?

Berikut data sebaran 5.316 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 15 Juli 2021:

1. Afganistan: 24 WNI (17 sembuh, 7 stabil)
2. Afrika Selatan 7 WNI (1 sembuh, 5 stabil, 1 meninggal)
3. Albania: 2 WNI (sembuh)
4. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
5. Aljazair: 12 WNI (sembuh)

6. Amerika Serikat: 259 WNI (225 sembuh, 5 stabil, 29 meninggal)
7. Argentina: 7 WNI (sembuh)
8. Australia: 12 WNI (11 sembuh, 1 stabil)
9. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
10. Azerbaijan: 19 WNI (17 sembuh, 2 stabil)

11. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
12. Bahrain: 101 WNI (92 sembuh, 2 stabil, 7 meninggal)
13. Bangladesh: 16 WNI (14 sembuh, 2 stabil)
14. Belanda: 84 WNI (79 sembuh, 5 meninggal)
15. Belgia: 21 WNI (21 sembuh)

16. Bosnia dan Herzegovina: 8 WNI (sembuh)
17. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
18. Bulgaria: 10 WNI (sembuh)
19. Ceko: 37 WNI (sembuh)
20. Chile: 6 WNI (sembuh)

21. Colombia : 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)
22. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
23. Ekuador: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
24. Filipina: 33 WNI (sembuh)
25. Ethiopia: 17 WNI (9 sembuh, 8 stabil)

26. Finlandia: 26 WNI (sembuh)
27. Ghana: 1 WNI (meninggal)
28. Hongaria: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)
29. India: 137 WNI (134 sembuh, 3 meninggal)
30. Inggris: 141 WNI (126 sembuh, 9 stabil, 6 meninggal)

31. Irak: 15 WNI (13 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
32. Iran: 2 WNI (sembuh)
33. Irlandia: 2 WNI (sembuh)
34. Italia: 33 WNI (sembuh)
35. Jepang: 62 WNI (4 sembuh, 58 stabil)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com