Ia meminta semua pejabat negara menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
“Semua pejabat negara harus menghormati substansi UU tersebut,” kata Beka pada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).
“Papua bukan tanah kosong, bukan tempat pembuangan dan penghukuman bagi mereka yang dianggap tidak bisa bekerja. Papua setara dan sederajat dengan daerah lain di Indonesia,” sambungnya.
Wakil ketua Komisi II DPR Luqman Hakim juga menyayangkan pernyataan Risma itu. Ia meminta agar pemerintah pusat mengoreksi kebiasaan mengancam anak buah untuk dipindahkan ke Papua.
Baca juga: Ucapan Risma Ancam Pindahkan ASN ke Papua Dinilai Kurang Bijak
Dalam pandangannya kebiasaan itu bisa menimbulkan salah paham rasial dan menyinggung perasaan masyarakat Papua.
Sementara itu Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Budi Widyanta menganggap ucapan Risma seolah memposisikan Papua tidak setara dengan daerah lain di Indonesia.
Sebagai pejabat publik, semestinya Risma harus mengedepankan etika komunikasi yang melihat bahwa seluruh masyarakat Indonesia itu setara.
“Saya menduga ucapan itu dilontarkan di bawah sadar, namun pejabat publik harus berkomunikasi dengan etika komunikasi. Etis di sini adalah melihat berbagai identitas masyarakat yang berbeda-beda itu setara,” imbuhnya.
Disebut beri motivasi
Direktur jenderal Rehabilitasi Sosial Raden Harry Hikmat menuturkan pernyataan Risma bertujuan untuk meningkatkan empati dan motivasi para ASN.
Baca juga: Penjelasan Kemensos soal Ancaman Risma Pindahkan Anak Buah ke Papua
“Itulah yang dimaksudkan dengan pernyataan akan dipindahkan ke Papua, tempat yang paling jauh (dari Bandung) tapi masih di Indonesia,” papar Harry dalam keterangan tertulis.
Harry juga menjelaskan bahwa Risma bermaksud untuk meminta jajaran Kemensos berani bekerja dengan hati dan keluar dari zona nyaman.
“Seluruh pegawai harus mampu keluar dari zona nyaman, meninggalkan keluarga dan kenyamanan rutinitas yang dialami sehari-hari, untuk berperan mengatasi masalah sosial dari Aceh sampai Papua,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.