JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan peningkatan kasus Covid-19 harus segera diantisipasi dengan menambah tempat perawatan untuk pasien Covid-19.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mendirikan rumah sakit lapangan untuk menambah tempat perawatan pasien Covid-19.
"Mendirikan RS lapangan, atau tenda lapangan dibuat, dan menambah tempat isolasi terpusat harus dilakukan pemerintah daerah atau bekerja sama dengan memanfaatkan hotel untuk isolasi secara terpusat," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Pemerintah Diminta Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah
Nadia mengatakan, selain mendirikan rumah sakit lapangan, Pemda dapat mengonversi tempat tidur di rumah sakit rujukan sebesar 40 persen.
Selain itu, Pemda dapat mengubah RSUD menjadi rumah sakit khusus Covid-19.
"Jadi Pemda nanti memutuskan rumah sakit mana yang dikonversikan atau juga rumah sakit mana yang secara penuh merawat pasien Covid-19, karena izin operasional dari RS itu ada di Pemda kan," ujarnya.
Di samping itu, terkait aplikasi Siranap yang digunakan untuk mengetahui kapasitas tempat tidur di rumah sakit, Nadia mengatakan, sulit memastikan data yang disajikan aplikasi tersebut real time.
Sebab, kata dia, pihak rumah sakit biasanya lebih memprioritaskan pasien Covid-19 yang mengantre di rumah sakit.
"Kalau kita cuma telepon mau datang (ke RS) pasti tidak akan diprioritaskan karena yang diprioritaskan yang sudah antre di ruang UGD dan triase," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri, Nadia mengatakan, isolasi mandiri harus dilakukan dengan pengawasan keluarga dan harus dilaporkan kepada Satgas setempat dan puskemas.
Dengan demikian, apabila pasien Covid-19 mengalami perburukan, Satgas sempat dapat merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
"Walaupun mungkin layanan kesehatan itu penuh, harus antre, tetapi kalau terjadi perburukan gejala saat isoman, itu harus dilakukan segera datang ke fasyankes, jangan ditunda, karena cepat sekali kondisi perburukan terjadi pada pasien Covid-19," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 54.517 orang dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Adapun, data tersebut dihimpun pemerintah sejak Selasa (13/7/2021) hingga Rabu (14/7/2021) pukul 12.00 WIB.
Angka sebanyak 54.517 itu merupakan penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi selama pandemi melanda Indonesia, terhitung sejak diumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.670.046 orang.
Baca juga: Kemenhan Ubah Pusdiklat Jemenhan Jadi RS Satelit Covid-19
Dalam data yang sama, kasus aktif Covid-19 bertambah 35.764 kasus dalam sehari. Sehingga, total kasus aktif Covid-19 mencapai 443.473 kasus.
Penambahan tersebut membuat rumah sakit semakin kewalahan menampung pasien Covid-19.
Sementara itu, jumlah total kasus sembuh terdapat 2.157.363 setelah bertambah 17.762 orang dan jumlah total meninggal dunia sebanyak 69.210 setelah bertambah 991 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.