Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kemenkes Minta Pemda Dirikan RS Lapangan

Kompas.com - 14/07/2021, 22:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan peningkatan kasus Covid-19 harus segera diantisipasi dengan menambah tempat perawatan untuk pasien Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mendirikan rumah sakit lapangan untuk menambah tempat perawatan pasien Covid-19.

"Mendirikan RS lapangan, atau tenda lapangan dibuat, dan menambah tempat isolasi terpusat harus dilakukan pemerintah daerah atau bekerja sama dengan memanfaatkan hotel untuk isolasi secara terpusat," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah

Nadia mengatakan, selain mendirikan rumah sakit lapangan, Pemda dapat mengonversi tempat tidur di rumah sakit rujukan sebesar 40 persen.

Selain itu, Pemda dapat mengubah RSUD menjadi rumah sakit khusus Covid-19.

"Jadi Pemda nanti memutuskan rumah sakit mana yang dikonversikan atau juga rumah sakit mana yang secara penuh merawat pasien Covid-19, karena izin operasional dari RS itu ada di Pemda kan," ujarnya.

Di samping itu, terkait aplikasi Siranap yang digunakan untuk mengetahui kapasitas tempat tidur di rumah sakit, Nadia mengatakan, sulit memastikan data yang disajikan aplikasi tersebut real time.

Sebab, kata dia, pihak rumah sakit biasanya lebih memprioritaskan pasien Covid-19 yang mengantre di rumah sakit.

"Kalau kita cuma telepon mau datang (ke RS) pasti tidak akan diprioritaskan karena yang diprioritaskan yang sudah antre di ruang UGD dan triase," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri, Nadia mengatakan, isolasi mandiri harus dilakukan dengan pengawasan keluarga dan harus dilaporkan kepada Satgas setempat dan puskemas.

Dengan demikian, apabila pasien Covid-19 mengalami perburukan, Satgas sempat dapat merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Walaupun mungkin layanan kesehatan itu penuh, harus antre, tetapi kalau terjadi perburukan gejala saat isoman, itu harus dilakukan segera datang ke fasyankes, jangan ditunda, karena cepat sekali kondisi perburukan terjadi pada pasien Covid-19," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 54.517 orang dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Adapun, data tersebut dihimpun pemerintah sejak Selasa (13/7/2021) hingga Rabu (14/7/2021) pukul 12.00 WIB.

Angka sebanyak 54.517 itu merupakan penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi selama pandemi melanda Indonesia, terhitung sejak diumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.670.046 orang.

Baca juga: Kemenhan Ubah Pusdiklat Jemenhan Jadi RS Satelit Covid-19

Dalam data yang sama, kasus aktif Covid-19 bertambah 35.764 kasus dalam sehari. Sehingga, total kasus aktif Covid-19 mencapai 443.473 kasus.

Penambahan tersebut membuat rumah sakit semakin kewalahan menampung pasien Covid-19.

Sementara itu, jumlah total kasus sembuh terdapat 2.157.363 setelah bertambah 17.762 orang dan jumlah total meninggal dunia sebanyak 69.210 setelah bertambah 991 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com