Sejak awal Juli, kelompok relawan Lapor Covid-19 yang selama ini kerap membantu masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk mendapatkan rumah sakit rujukan sudah mulai angkat tangan.
Inisiator relawan Lapor Covid-19, Irma Hidayana mengaku, para relawan mengalami kelelahan secara emosional lantaran banyaknya permohonan bantuan pencarian ruang perawatan.
Mereka yang meminta pertolongan kebanyakan adalan pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.
Baca juga: Kemenkes Bantah Faskes Kolaps Hadapi Pandemi, LaporCovid-19: Ini Kurang Elok
Namun, upaya untuk mencari pertolongan itu tak berhasil. Kebanyakan, rumah sakit penuh bahkan nyaris kolaps.
"Sudah kewalahan, sebab banyak tidak berhasilnya. Lebih banyak tidak dapat RS atau ICU, semua ful. Semua faskes menolak," kata Irma kepada Kompas.com, Kamis (1/7/2021).
"Kami juga lelah secara emosional menghadapi penolakan RS dan melihat pasien dibiarkan kesakitan. Kami lihat pasien dalam kondisi kegawatdaruratan, tapi dibiarkan tidak dapat layanan medis semestinya. Frustrating," ujar dia.
Pemerintah sendiri telah mengambil langkah untuk mencegah semakin tingginya lonjakan kasus Covid-19.
Sejak 3 Juli 2021, pemerintah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Pemerintah sebelumnya telah melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi penularan kasus Covid-19.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: 500 Hari Pandemi dan Harapan Tinggi akan Keberhasilan PPKM Darurat...
Ada sejumlah perbedaan di dalam penerapan PPKM darurat dan PPKM yang telah dilaksanakan sebelumnya. Terutama, dari segi aktivitas perkantoran, kegiatan di pusat perbelanjaan dan tempat ibadah, hingga aktivitas perjalanan masyarakat.
Meski pada awal penerapannya sempat terjadi kericuhan antara masyarakat dan aparat yang bertugas di pos penyekatan akses menuju wilayah ibu kota, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa mobilitas masyarakat mengalami penurunan sepekan setelah kebijakan itu diterapkan.
"Hasil yang kami dapat selama periode 3, 10 Juli, seluruh provinsi Jawa-Bali sudah menunjukkan penurunan mobilitas masyarakat pada level 10-15 persen," tutur Luhut.
Baca juga: Luhut: 7 Hari PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Jawa-Bali Turun hingga 15 Persen
Namun, Luhut mengaku bahwa penurunan yang dicapai belum mendekati target yang ditetapkan yakni sebesar 20 persen.
Oleh karena itu, ia berharap agar target itu dapat tercapai dalam sepekan ke depan.
Namun, bila penerapan PPKM darurat tak kunjung membuahkan hasil, pemerintah tak menutup kemungkinan akan memperpanjang pelaksanaannya.
Baca juga: Jubir Luhut: Belum Ada Rencana Perpanjangan PPKM Darurat, tetapi Akan Dievaluasi