JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan.
"Belum ada rencana perpanjangan, tapi nanti kita akan evaluasi," kata Jodi kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).
Pemerintah terus memantau mobilitas penduduk sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021. Berdasar data yang dihimpun pada 11-12 Juli, kata Jodi, mobilitas warga di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mengalami penurunan.
Baca juga: 500 Hari Pandemi dan Harapan Tinggi akan Keberhasilan PPKM Darurat...
Di DKI Jakarta misalnya, mobilitas penduduk menurun hinggga minus 21,3 persen. Kemudian, di Jawa Barat turun minus 9 persen, dan di Banten minus 18,1 persen.
Namun, dalam waktu bersamaan, sejumlah wilayah justru mengalami peningkatan mobilitas, seperti di wilayah pantai utara Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Kita berharap beberapa hari ke depan, banyak wilayah-wilayah yang kuningnya (penurunan mobilitas dari minus 20 hingta minus 30 persen) bertambah," ujar Jodi.
Jodi mengatakan, menurunnya indeks mobilitas penduduk di sejumlah daerah menunjukkan adanya perbaikan selama PPKM Darurat.
Tren perbaikan itu perlu terus dilanjutkan melalui penerapan PPKM Darurat yang lebih konsisten dan menyasar pada titik-titik yang mobilitas warganya masih tinggi. Pendekatan persuasif juga diperlukan dengan menggandeng tokoh masyarakat.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, kata Jodi, telah meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menginstruksikan kapolda dan jajarannya untuk terus melakukan penyekatan jalan. Luhut ingin, penyekatan dilakukan tidak hanya pada jalanan ring 1, namun juga ring 2.
Jajaran kepolisian juga diminta melakukan patroli ke wilayah-wilayah pemukiman untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan.
"Pak Menko minta dilakukan juga inspeksi terhadap industri esensial yang menerapkan shift malam supaya tetap mengikuti aturan 50 persen kapasitas," ucap Jodi.
Pemerintah berharap mobilitas penduduk dapat terus diturunkan sehingga kasus Covid-19 melandai.
"Dan kita bisa merelaksasi ekonomi secara bertahap sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan penerapan prokes yang tetap ketat," kata Jodi.
Baca juga: Epidemiolog Sarankan PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang, Idealnya 6 Minggu
Sebelumnya, kabar perpanjangan PPKM Daurat beredar luas di masyarakat. Sedianya, kebijakan itu berlaku 3-20 Juli 2021.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin dilakukan.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku, Selasa (13/7/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.