Pekerja anak
Pandemi Covid-19 juga berdampak serius pada sektor pendidikan. Banyak anak putus sekolah karena kegiatan sekolah berubah, dari tatap muka menjadi jarak jauh atau daring.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, 18 Maret 2021 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (saat ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi) Nadiem Makarim mengatakan, salah satu alasan anak putus sekolah yakni bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.
“Ini dampak riil dan dampak permanen yang bisa terjadi, anak itu putus sekolah karena anak harus bekerja, ini riil yang terjadi di lapangan,” ucap Nadiem.
Nadiem juga menyebutkan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyebabkan penurunan capaian belajar dengan kesenjangan makin lebar karena perbedaan akses dan kualitas pembelajaran.
Selain itu kekerasan terhadap anak di keluarga tidak terdeteksi oleh guru.
Baca juga: Angka Pekerja Anak di Indonesia Makin Mengkhawatirkan
Hal senada diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Bintang mengatakan, PJJ selama pandemi Covid-19 berisiko meningkatkan jumlah pekerja anak. Hal tersebut karena ketimpangan akses teknologi informasi.
"Krisis ekonomi yang menyebabkan berkurangnya pekerja dewasa pada sektor-sektor tertentu, angka kematian yang tinggi dan ketimpangan sosial dalam akses teknologi informasi untuk pembelajaran jarak jauh dapat meningkatkan risiko lahirnya banyak pekerja anak baru di tengah pandemi," kata Bintang, dalam webinar Pencegahan Pekerja Anak, Rabu (23/6/2021).
Adapun anak yang bekerja merupakan anak yang melakukan pekerjaan dalam jangka waktu pendek, di luar waktu sekolah, dan tanpa unsur eksploitasi.
Misalnya, dalam rangka membantu orangtua, melatih tanggung jawab, disiplin atau keterampilan.
Usia minimum anak yang bekerja sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah 13 tahun, dengan syarat-syarat yang sangat ketat.
Sementara itu, pekerja anak melakukan pekerjaan secara intens sehingga mengganggu dan membahayakan kesehatan, keselamatan, dan tumbuh kembangnya.
Bintang mengatakan, fenomena pekerja anak merupakan akibat dari berbagai permasalahan sosial. Permasalahan itu semakin memuncak pada masa pandemi Covid-19.
Faktor penyebabnya bermacam-macam. Pada masa pandemi Covid-19 ini, Bintang khawatir jumlah pekerja anak akan terus bertambah.