Untuk diketahui, sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Kemenkes mengatakan, hanya ada 2 paket obat yang ditanggung Kemenkes yakni Paket A (Orang Tanpa Gejala) berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari.
Kemudian, Paket B (bergejala ringan) berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari, Azithromisin 500mg sebanyak 5 butir konsumsi sehari sekali, Oseltamivir 75mg sebanyak 14 butir konsumsi dua kali sehari dan parasetamol tab 500 mg sebanyak 10 butir (apabila dibutuhkan).
Lebih lanjut, Kemenkes menegaskan, obat dan vitamin yang diberikan hanya untuk konsumsi pasien dan tidak boleh diperjualbelikan.
Pengiriman obat atau vitamin dari apotek Kimia Farma ke alamat pasien akan dibantu oleh jasa ekspedisi SiCepat. Untuk itu, pastikan pengisian alamat pengiriman di platform telemedicine sudah benar, sesuai dengan alamat pasien.
"Setelah diproses, pasien akan mendapatkan SMS dari SiCepat yang berisi nomor resi dan status pengiriman. Jadi pasien bisa memantau lokasi/posisi barang kiriman," bunyi keterangan Kemenkes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.