Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Pernyataan Mensos Risma, Komnas HAM: Papua Bukan Tempat Pembuangan

Kompas.com - 14/07/2021, 12:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengancam pegawainya dipindahkan ke Papua saat sedang marah di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung, Selasa (13/7/2021).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Papua bukanlah tempat pembuangan dan penghukuman.

Ia menekankan Papua memiliki kesetaraan dan derajat yang sama dengan daerah lain.

“Papua Bukan Tanah Kosong, bukan tempat pembuangan dan penghukuman bagi mereka yang dianggap tidak bisa bekerja. Papua setara dan sederajat dengan daerah lain di Indonesia,” kata Beka kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Penyebab Risma Marah ke ASN Balai Wyata Guna Bandung dan Ancam Pindahkan ke Papua

Menurut Beka pernyataan yang dilontarkan Risma bisa semakin menebalkan stigmatisasi terhadap Papua dan Masyarakat Papua.

Padahal, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Semua pejabat negara harus menghormati substansi UU tersebut,” kata dia.

Selain itu, Beka juga menilai, pernyataan Risma dapat memperumit dialog dan upaya yang saat ini terus diupayakan banyak pihak terkait situasi dan kondisi di Bumi Cenderawasih itu.

Dia pun mendesak Risma untuk meminta maaf terhadap masyarakat Papua.

Baca juga: Kesal Disambut dengan Organ Tunggal, Risma: Mau Tak Tendang Apa, Memang Aku Kesenengan ke Sini?

“Statement tersebut juga memperumit berbagai dialog dan upaya penyelesaian secara menyeluruh persoalan Papua yang sampai saat ini terus diupayakan berbagai pihak,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat marah dan mengancam anak buahnya dipindahkan ke wilayah Papua.

Kemarahan Risma berawal saat dia hendak melihat dapur umum yang didirikan di Balai Wyata Guna Bandung, Selasa (13/7/2021).

Kekesalan itu karena banyak pegawai balai tersebut yang bersantai di ruangan dan tidak aktif membantu mengurus dapur umum yang didirikan Kemensos.

Adapun dapur umum yang berada di balai itu untuk memasok telur matang kepada masyarakat, tenaga kesehatan, petugas pengamanan, selama PPKM Darurat.

Baca juga: Ini Video Saat Risma Marahi Pegawai Balai Disabilitas Bandung: Rakyat Lagi Susah Sekarang

Setelah seluruh pegawai Balai Wyata Guna dikumpulkan di lapangan, Risma langsung meluapkan kemarahannya.

"Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini lagi, saya pindahkan semua ke Papua. Saya enggak bisa pecat orang kalau nggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua. Jadi tolong yang peka," kata Risma, Selasa siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com