Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Seksual Masih Marak, Fraksi Nasdem Tegaskan Konsisten Kawal RUU PKS

Kompas.com - 14/07/2021, 11:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menegaskan bahwa fraksinya mendukung penuh pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurutnya, hal ini perlu ditegaskan lantaran masih ada pihak yang ingin menggagalkan pembahasan RUU PKS yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

"Posisi Nasdem firm dan clear mendukung penuh dan memperjuangkan RUU PKS sebagaimana substansi yang dirumuskan teman-teman yang mengawal RUU PKS," kata Taufik Basari dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Ia mengatakan, meski pandemi Covid-19 tengah terjadi, kasus kekerasan seksual di Indonesia masih terus terjadi. Bahkan, jumlahnya disebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Untuk itu, Fraksi Partai Nasdem, kata dia, siap pasang badan untuk mempertahankan RUU PKS.

Baca juga: Taufik Basari: RUU PKS Berusaha Berikan Jaminan Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual

Lebih jauh, ia menuturkan, berbagai upaya untuk menggagalkan RUU PKS juga masih terjadi. Salah satunya menyuarakan narasi yang seolah-olah RUU ini mendukung lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Selain itu, RUU itu juga dianggap mendukung seks dan pergaulan bebas oleh sejumlah pihak yang ingin menggagalkannya.

"Salah kaprah terhadap substansi RUU ini dengan mengaitkan mendukung LGBT," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, kesalahpahaman itu harus diluruskan dengan penjelasan yang tepat.

"Di dalam RUU PKS ini sama sekali tidak ada hal yang dikhawatirkan tersebut. Justru RUU ini berusaha memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual termasuk pemulihannya, mengatur tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan dan memastikan terciptanya rasa aman dari tindak kekerasan seksual," jelasnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan data mengenai kasus kekerasan seksual dengan menggunakan data Komnas Perempuan sepanjang 2020.

Baca juga: Baleg Ingin Punya Pandangan Komprehensif soal RUU PKS

Berdasarkan catatan tersebut, terdapat sebanyak 4.849 orang yang mengalami kekerasan seksual selama pandemi Covid-19.

Masih dari data yang sama, peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700 persen.

"Korban anak perempuan meningkat 65 persen, korban pelecehan seksual secara online naik 300 persen, dalam kurun satu tahun dari 2019-2020," ungkapnya.

Tobas menilai, dengan tingginya jumlah korban pelecehan seksual, seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak agar mengawal dan mengesahkan RUU PKS menjadi Undang-Undang.

Perlu diketahui, RUU PKS dinyatakan masih masuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).

Sejak digagas Komnas Perempuan pada tahun 2012, pembahasan RUU PKS tak kunjung selesai, bahkan berulang kali ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com