Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Seksual Masih Marak, Fraksi Nasdem Tegaskan Konsisten Kawal RUU PKS

Kompas.com - 14/07/2021, 11:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menegaskan bahwa fraksinya mendukung penuh pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurutnya, hal ini perlu ditegaskan lantaran masih ada pihak yang ingin menggagalkan pembahasan RUU PKS yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

"Posisi Nasdem firm dan clear mendukung penuh dan memperjuangkan RUU PKS sebagaimana substansi yang dirumuskan teman-teman yang mengawal RUU PKS," kata Taufik Basari dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Ia mengatakan, meski pandemi Covid-19 tengah terjadi, kasus kekerasan seksual di Indonesia masih terus terjadi. Bahkan, jumlahnya disebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Untuk itu, Fraksi Partai Nasdem, kata dia, siap pasang badan untuk mempertahankan RUU PKS.

Baca juga: Taufik Basari: RUU PKS Berusaha Berikan Jaminan Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual

Lebih jauh, ia menuturkan, berbagai upaya untuk menggagalkan RUU PKS juga masih terjadi. Salah satunya menyuarakan narasi yang seolah-olah RUU ini mendukung lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Selain itu, RUU itu juga dianggap mendukung seks dan pergaulan bebas oleh sejumlah pihak yang ingin menggagalkannya.

"Salah kaprah terhadap substansi RUU ini dengan mengaitkan mendukung LGBT," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, kesalahpahaman itu harus diluruskan dengan penjelasan yang tepat.

"Di dalam RUU PKS ini sama sekali tidak ada hal yang dikhawatirkan tersebut. Justru RUU ini berusaha memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual termasuk pemulihannya, mengatur tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan dan memastikan terciptanya rasa aman dari tindak kekerasan seksual," jelasnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan data mengenai kasus kekerasan seksual dengan menggunakan data Komnas Perempuan sepanjang 2020.

Baca juga: Baleg Ingin Punya Pandangan Komprehensif soal RUU PKS

Berdasarkan catatan tersebut, terdapat sebanyak 4.849 orang yang mengalami kekerasan seksual selama pandemi Covid-19.

Masih dari data yang sama, peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700 persen.

"Korban anak perempuan meningkat 65 persen, korban pelecehan seksual secara online naik 300 persen, dalam kurun satu tahun dari 2019-2020," ungkapnya.

Tobas menilai, dengan tingginya jumlah korban pelecehan seksual, seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak agar mengawal dan mengesahkan RUU PKS menjadi Undang-Undang.

Perlu diketahui, RUU PKS dinyatakan masih masuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).

Sejak digagas Komnas Perempuan pada tahun 2012, pembahasan RUU PKS tak kunjung selesai, bahkan berulang kali ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com