Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah menutup pintu masuk ke Indonesia.
"Harus (menutup pintu masuk), kalau tidak (menutup pintu masuk) total pun bisa karantina, misal karantina kemarin cuma tiga atau lima hari sekarang harus 10 hari kan bisa," kata dia.
Sementara, Dicky menilai pintu masuk perjalanan internasional tidak perlu ditutup asalkan pemerintah memperkuat screening di setiap pintu masuk.
Baca juga: Menkes Jadikan Nilai CT Value yang Rendah Sebagai Indikasi Suatu Daerah Telah Dimasuki Varian Delta
Senada dengan Slamet, ia juga mengusulkan perpanjangan durasi karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 14 hari dan 7 hari tambahan untuk pelaku perjalanan dari negara yang terdeteksi varian Delta dan Alpha.
"Sementara ditutup dari negara yang sedang melonjak bisa saja dilakukan, tapi saya tidak posisi mendukung juga ya karena internasional health regulation menyebutkan tidak, sekali lagi esensinya adalah penguatan sisi screening," kata Dicky.
Desakan agar pemerintah menutup pintu masuk perjalanan internasional juga disuarakan oleh sejumlah legislator di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Alkadire mengatakan, kebijakan pembatasan yang selama ini diambil pemerintah tidak cukup karena potensi masuknya varian baru virus Corona masih terbuka.
"Kita menyarankan sebaiknya itu ditutup untuk sementara selama PPKM Darurat ini diberlakukan. Karena kita (tahu) varian ini kan sudah mulai bertransformasi kepada kita. Artinya ini kan memang harus hati-hati terutama yang datang dari luar," kata Syarief.
Di sisi lain, kebijakan membuka pintu masuk ke Indonesia juga dinilai inkonsisten dengan kebijakan PPKM darurat yang diterapkan oleh pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Baca juga: Fakta Varian Lambda, Mutasi yang Berpotensi Tingkatkan Penularan Covid-19
Terlebih, terdapat kasus masuknya sejumlah tenaga kerja asing (TKA) yang dinilai sensitif oleh sebagian pihak.
"Di saat dalam negeri sedang melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, tiba-tiba kita mendapat kabar ada ratusan TKA yang masuk ke Indonesia. Tentu ini membuat kita semua kecewa," ujar anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Syahrul Adi.
Kendati desakan untuk memperketat pintu masuk menguat, pemerintah tetap bergeming dengan berdalih bahwa WHO tidak menginstruksikan hal tersebut.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, WHO justru merekomendasikan agar sejumlah sektor diprioritaskan dalam perjalanan internasional.
Sektor-sektor tersebut adalah keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan, perjalanan personel esensial dan sangat penting seperti pemulangan warga negara, serta transportasi kargo untuk persediaan penting seperti makanan, obat-obatan dan bahan bakar.
"WHO mewanti-wanti bahwa pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.