Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tangkap Pembobol Bank Mandiri Yosef Tjahjadjaja Usai Buron 15 Tahun

Kompas.com - 13/07/2021, 19:37 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menangkap terpidana perkara tindak pidana korupsi pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan, Yosef Tjahjadjaja, Selasa (13/7/2021). Yosef ditangkap setelah buron selama 15 tahun.

"Pengamanan terpidana Yosef merupakan kolaborasi dan sinergitas antara tim Intelijen Kejaksaan Agung, tim Dirkrimum Polda Jawa Barat, dan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 13.50 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa.

Mulanya, Polda Jawa Barat menerima laporan tentang tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan Yosef bersama dua orang lainnya. Dua orang itu sudah ditangkap penyidik Dirkrimum Polda Jawa Barat terlebih dahulu.

Belakangan, diketahui bahwa untuk mengelabui penyidik Polda Jawa Barat dan menghilangkan jejak dari daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan, Yosef diduga telah memalsukan identitas dengan memiliki KTP atas nama Yosef Tanujaya.

Baca juga: Tertangkapnya Buronan Pencuri yang Tembak Korbannya dengan Airsoft Gun, Dikejar hingga Bogor

Penyidik Polda Jawa Barat kemudian berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.

Setelah itu, terkonfirmasi orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Leonard mengatakan, Yosef ditempatkan di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur untuk menjalani masa karantina.

"Setelah Yosef dinyatakan sehat, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memindahkan terpidana ke lembaga pemasyarakatan," ucapnya.

Rugikan negara Rp 120 miliar

Leonard mengatakan, perkara tindak pidana korupsi pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan yang melibatkan Yosef ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 120 miliar.

Kasus bermula saat Yosef diminta untuk mencarikan dana (arranger) untuk ditempatkan di Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan. Atas penempatan dana tersebut, Yosef pun meminta imbalan kepada pihak bank.

Yosef menempatkan deposito Rp 200 miliar dari PT Jamsostek di bank tersebut.

Baca juga: Hari Ini, Buronan Kejaksaan Hendra Subrata akan Dideportasi dari Singapura

Selanjutnya atas penempatan dana tersebut, Yosef bersama-sama dengan Agus Budio Santoso dari PT Rifan Financindo Sekuritas meminta imbalan fasilitas dana untuk mengucurkan kredit kepada Alexander J Parengkuan dkk dari PT.Dwinogo Manunggaling Roso.

Caranya, deposito PT. Jamsostek yang telah ditempatkan di bank tersebut dijadikan jaminan kredit oleh Yosef atas bantuan Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan, Charto Sunardi.

Charto Sunardi sendiri diketahui telah diputus bersalah dan dihukum dengan pidana penjara divonis 15 tahun.

Kredit pun dikucurkan kepada Alexander dengan dibagi menjadi 10 bilyet giro. Awalnya, dana itu akan digunakan Alexander untuk membangun rumah sakit jantung. Namun belakangan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Alexander dkk.

Baca juga: Gara-gara Sebut Pemerintah Zalim dan Padang Aman dari Corona, Seorang Ibu Jadi Buronan Polisi

Atas bantuan pengucuran kredit tersebut Yosef mendapat imbalan uang sebanyak Rp 6,4 miliar dan perusahaannya PT Rifan Financindo Sekuritas mendapatkan fee sebesar 7,5 persen dari jumlah kredit yang dikucurkan.

"Akibat dari pencairan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku pada waktu itu menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain," kata Leonard.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2004 yang dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung pada 2006, Yosef dinyatakan terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia dijatuhi hukuman pidana dengan pidana penjara selama 11 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com