JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 setelah penerapan PPKM darurat menjadi evaluasi pemerintah.
Perluasan pelaksanaan PPKM darurat ke luar Jawa dan Bali menjadi salah satu hasil dari evaluasi tersebut.
"Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual pada Selasa (13/7/2021).
"Termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM darurat ke luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021. Diharapkan kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus Covid-19 nasional secara signifikan," tuturnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Menkes: Tidak Usah Panik...
Selain itu, pemerintah juga mengakselerasi kebijakan testing, tracing maupun vaksinasi Covid-19.
Langkah tersebut menurut Wiku selaras dengan pengendalian Covid-19 di hulu yakni PPKM berskala mikro.
Dalam PPKM mikro terdapat posko yang terbentuk dari berbagai unsur masyarakat.
"Inilah yang membantu menjamin target dan program pemerintah terlaksana sampai ke hulu. Baik memenuhi target testing per hari sesuai kondisi daerah, kemudian menargetkan tracing kepada lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi," jelas Wiku.
"Melakukan himbauan pelaksanaan karantina dan isolasi dengan entry dan hasil tes yang ketat. Dan perawatan pasien sesuai tingkat keparahan gejala," tambahnya.
Baca juga: IDI: Disiplin Prokes Rendah Jadi Salah Satu Sebab Kenaikan Kasus Covid-19
Sementara itu, jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 47.899 orang dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Adapun data tersebut dihimpun pemerintah sejak Senin (12/7/2021) hingga Selasa (13/7/2021) pukul 12.00 WIB.
Angka sebanyak 47.899 itu merupakan penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi selama pandemi melanda Indonesia yakni pada Maret 2020.
Dengan demikian jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.615.529 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.