JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu atau berbayar bersifat tidak wajib.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi gotong royong bagi individu ini merupakan opsi yang diberikan untuk memperluas dan mempercepat akses terhadap vaksin.
"Vaksinasi gotong-royong ini tentunya sifatnya tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Menkes Beberkan Kronologi Munculnya Rencana Vaksinasi Berbayar
Nadia menuturkan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu ini dilakukan menyusul banyaknya masukan dari masyarakat untuk mempercepat vaksinasi sebagai upaya mengendalikan laju penularan virus.
Ia juga mengatakan, vaksinasi gotong royong ini tidak akan menggangu pelaksanaan program vaksinasi pemerintah.
"Karena kita ketahui mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan serta tenaga kesehatannya akan berbeda," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, saat ini, Kemenkes bersama BUMN dan PT Bio Farma Persero tengah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu agar berjalan efektif dan efisien.
Baca juga: Kemenkes Siapkan Aplikasi Farma Plus untuk Mudahkan Masyarakat Cek Ketersediaan Obat
Ia meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang melaksanakan vaksinasi gotong royong untuk menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes.
"Kami juga meminta dinas kesehatan kabupaten dan kota untuk menunggu petunjuk teknis yang akan segera ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," ucap Nadia.
Sebelumnya diberitakan, PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanaan pada hari ini, Senin (12/7/2021).
Baca juga: KSP Sebut Kebijakan Vaksinasi Berbayar Merupakan Ranah Kementerian BUMN dan Kemenkes
Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin.
Ganti menjelaskan, keputusan tersebut diambil perseroan melihat tingginya respons dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi individu.
“Serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” tuturnya.
“Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal yang lebih cepat di Indonesia,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.