Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pencairan Dana Desa Capai Rp 28 Triliun, Gus Menteri Paparkan Rincian Alokasinya

Kompas.com - 13/07/2021, 17:17 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pencairan dana desa hingga Minggu (11/7/2021) telah mencapai Rp 28 triliun.

Angka pencairan tersebut setara dengan 40,02 persen dari total dana desa, yaitu sebesar Rp 72 triliun.

"Dana Desa ini telah dicairkan ke 69,661 desa atau sebesar 92,93 persen, dari 75.961 desa di Indonesia," kata Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Dari total uang yang disalurkan, ia memaparkan, pihaknya telah mengalokasikan dana desa untuk kebutuhan penanganan Covid-19.

Baca juga: Pemprov DKI Geser Rp 600 Miliar Anggaran Pendidikan untuk Penanganan Covid-19

Salah satunya, dialokasikan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp 3,9 triliun atau setara 13,88 persen dari pencairan dana desa.

Dana tersebut, kata Gus Menteri, dipergunakan untuk membangun Pos Relawan Desa Lawan Covid-19 di 30.420 desa, pembangunan pos gerbang desa di 24.283 desa, dan pembangunan pos isolasi di 20.058 desa.

"Serta digunakan untuk kegiatan lain seperti sosialisasi, penyediaan masker, tempat cuci tangan dan pendataan masyarakat yang rentan," katanya.

Sementara itu, lanjut Gus Menteri, untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa dialokasikan sebesar Rp 5,6 triliun atau sebesar 19,53 persen dari pencairan dana desa.

Baca juga: Dinsos Sebut BLT di Kota Tangerang Bakal Disalurkan Via Pos Indonesia

"Sedangkan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dialokasikan sebesar Rp 2,2 triliun atau setara 7,69 persen dari pencairan dana desa," imbuhnya.

Untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD dialokasikan sebesar Rp 16,9 triliun atau setara 58,90 persen dari pencairan dana desa.

Gus Menteri menjelaskan, jumlah pekerja yang diserap dalam program PKTD sebanyak 852.753 orang. Adapun untuk jumlah pekerja dari keluarga miskin sebesar 372.046 orang.

"Dari total pekerja itu, ada sebanyak 66.866 jiwa pekerja perempuan. Dari seluruh jumlah pekerja, tercatat jumlah perempuan kepala keluarga (PEKKA) sebanyak 28.209 jiwa," ucapnya.

Ajak masyarakat desa patuhi prokes

Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri kembali mengajak seluruh masyarakat desa untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dan aturan dari pemerintah.

Ajakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Ingat selalu gunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak dan hindari berkerumun. Apabila diperlukan maka hindari kegiatan makan bersama," imbuh Gus Menteri.

Pasalnya, per Minggu (11/7/2021), jumlah warga desa yang terpapar Covid-19 sebanyak 342.688 orang. Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 sembuh sebanyak 278.232 orang.

Baca juga: Aksi Solidaritas Pengemudi Ojol, Siap Antar Jemput Pasien Covid-19 ke RS Rujukan atau Tempat Isolasi

"Jumlah yang dirawat sebanyak 54.755 orang dan pasien meninggal sebanyak 3.831 orang," kata Gus Halim.

Untuk langkah antisipasi, ia mengaku, pihaknya telah menyiapkan Relawan Desa Lawan Covid-19.

Relawan Desa Lawan Covid-19 sendiri telah terbentuk di 35.563 desa dengan jumlah relawan sebanyak 1.084.519 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com