Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Lonjakan Pasien Covid-19, Pemerintah Diminta Perbanyak RS Darurat

Kompas.com - 13/07/2021, 16:56 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk memperbanyak rumah sakit darurat yang secara khusus menangani pasien Covid-19.

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah hal itu mesti dilakukan agar rumah sakit juga tetap bisa menangani pasien dengan penyakit lain.

"Pemerintah bisa membuat rumah sakit darurat dengan menggunakan gedung-gedung pemerintahan seperti gedung DPR atau DPRD. Kalau menambah bed occupation rate (BOR) dari rumah sakit, pelayanan pada pasien dengan penyakit lain bagaimana," tutur Trubus pada Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: IDI: Disiplin Prokes Rendah Jadi Salah Satu Sebab Kenaikan Kasus Covid-19

Trubus berpandangan, kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19 tetap tidak boleh melanggar hak dari masyarakat.

Jika pemerintah memilih mengambil jatah kapasitas tempat tidur untuk pasien dengan penyakit lain, tindakan itu berpotensi melanggar konstitusi.

"Jika pemerintah memprioritaskan (pasien) Covid-19 dan memarjinalkan pelayanan lain terhadap (pasien) penyakit lain, menurut saya itu melanggar konstitusi Pasal 28 Ayat 1, yaitu semua masyarakat berhak pelayanan kesehatan," imbuh dia.

Maka Trubus menegaskan agar rumah sakit darurat segera dibentuk di wilayah-wilayah dengan penyebaran kasus Covid-19 tinggi.

Pembuatan rumah sakit darurat sementara itu, lanjut Trubus, lebih baik menggunakan kantor-kantor pemerintah.

Karena jika menggunakan bangunan lain seperti hotel, sering terkendala dengan pihak swasta yang masih ingin membuka jasanya untuk masyarakat lain.

"Gedung-gedung pemerintah bisa dialihfungsikan, pekerjaan atau aktivitas di gedung itu bisa digeser secara online atau work from home," ucapnya.

Diberitakan pemerintah akan menerapkan strategi untuk mengatasi penuhnya tempat tidur untuk isolasi dan ICU akibat lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Yogyakarta dan DKI Jakarta.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit menjelaskan, di Yogyakarta pemerintah akan mengkonversi tempat tidur di rumah sakit untuk dijadikan tempat tidur khusus bagi pasien Covid-19.

Baca juga: UPDATE: Tambah 47.899, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 2.615.529

Budi menyebut saat ini tingkat keterisian tempat tidur di Yogyakarta telah mencapai angka 91 persen.

Namun angka itu bisa ditekan apabila jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19 ditambah dengan melakukan konversi.

Selain itu, di DKI Jakarta pemerintah berencana mengubah rumah sakit berkapasitas besar untuk dijadikan rumah sakit khusus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com