Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Lonjakan Pasien Covid-19, Pemerintah Diminta Perbanyak RS Darurat

Kompas.com - 13/07/2021, 16:56 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk memperbanyak rumah sakit darurat yang secara khusus menangani pasien Covid-19.

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah hal itu mesti dilakukan agar rumah sakit juga tetap bisa menangani pasien dengan penyakit lain.

"Pemerintah bisa membuat rumah sakit darurat dengan menggunakan gedung-gedung pemerintahan seperti gedung DPR atau DPRD. Kalau menambah bed occupation rate (BOR) dari rumah sakit, pelayanan pada pasien dengan penyakit lain bagaimana," tutur Trubus pada Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: IDI: Disiplin Prokes Rendah Jadi Salah Satu Sebab Kenaikan Kasus Covid-19

Trubus berpandangan, kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19 tetap tidak boleh melanggar hak dari masyarakat.

Jika pemerintah memilih mengambil jatah kapasitas tempat tidur untuk pasien dengan penyakit lain, tindakan itu berpotensi melanggar konstitusi.

"Jika pemerintah memprioritaskan (pasien) Covid-19 dan memarjinalkan pelayanan lain terhadap (pasien) penyakit lain, menurut saya itu melanggar konstitusi Pasal 28 Ayat 1, yaitu semua masyarakat berhak pelayanan kesehatan," imbuh dia.

Maka Trubus menegaskan agar rumah sakit darurat segera dibentuk di wilayah-wilayah dengan penyebaran kasus Covid-19 tinggi.

Pembuatan rumah sakit darurat sementara itu, lanjut Trubus, lebih baik menggunakan kantor-kantor pemerintah.

Karena jika menggunakan bangunan lain seperti hotel, sering terkendala dengan pihak swasta yang masih ingin membuka jasanya untuk masyarakat lain.

"Gedung-gedung pemerintah bisa dialihfungsikan, pekerjaan atau aktivitas di gedung itu bisa digeser secara online atau work from home," ucapnya.

Diberitakan pemerintah akan menerapkan strategi untuk mengatasi penuhnya tempat tidur untuk isolasi dan ICU akibat lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Yogyakarta dan DKI Jakarta.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit menjelaskan, di Yogyakarta pemerintah akan mengkonversi tempat tidur di rumah sakit untuk dijadikan tempat tidur khusus bagi pasien Covid-19.

Baca juga: UPDATE: Tambah 47.899, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 2.615.529

Budi menyebut saat ini tingkat keterisian tempat tidur di Yogyakarta telah mencapai angka 91 persen.

Namun angka itu bisa ditekan apabila jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19 ditambah dengan melakukan konversi.

Selain itu, di DKI Jakarta pemerintah berencana mengubah rumah sakit berkapasitas besar untuk dijadikan rumah sakit khusus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com